Cair Saldo Dana Rp400.000 dari pemerintah melalui bantuan sosial BPNT alokasi November-Desember 2024. Cek nama Anda di sini dan jadwalnya! (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

EKONOMI

Rp400.000 Saldo Dana Cair dari Bantuan Sosial BPNT Alokasi November-Desember 2024, Cek Jadwal dan Nama Anda di Sini!

Rabu 25 Des 2024, 09:15 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah mencairkan saldo dana sebesar Rp400.000 dari program bantuan sosial BPNT tahap keenam alokasi November-Desember 2024 ke rekening KKS untuk penerima manfaat yang telah terdata. Cek di sini jadwal dan status nama Anda.

Program BPNT adalah bantuan yang diberikan pemerintah untuk masyarakat yang berasal dari keluarga miskin atau kurang mampu.

Bantuan ini dapat digunakan untuk membeli kebutuhan di e-warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah.

Penyalurannya dikirim ke rekening KKS melalui bank himbara setiap dua bulan sekali dengan nominal sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp400.000 dalam satu kali tahap pencairan.

Proses pencairan BPNT terbagi menjadi enam tahap dalam satu tahun dan bulan Desember ini menjadi tahap pencairan terakhir di tahun 2024. Simak jadwal penyaluran lengkapnya di sini!

Jadwal Lengkap Pencairan Bantuan Sosial BPNT 2024

Bantuan BPNT disalurkan hanya untuk masyarakat yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial sebagai KPM.

Dilansir dari laman resmi Kemensos, penyaluran BPNT sudah mulai dicairkan pada awal Desember 2024. KPM yang terdata disarangkan untuk segera menggunakan saldo dana yang telah dikirimkan dan memanfaatkan bantuan tersebut sesuai dengan kebutuhan.

Di beberapa wilayah, bantuan BPNT tahap keenam sudah mulai dicairkan secara bertahap ke rekening KKS milik KPM.

Bantuan akan dicairkan apabila nama penerima manfaat sudah masuk dalam data bayar dan telahmenerima Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D. Untuk mengecek status Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima, silahkan langsung mengakses laman resmi Kemensos.

Cek Nama Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024

Namun, tidak semua masyarakat berhak untuk dapat menerima bantuan dari dua program pemerintah ini. Terdapat syarat dan kriteria yang telah ditetapkan, cek selengkapnya di sini!

Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT dan PKH 2024

1. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial 

Penerima manfaat wajib terdaftar di dalam DTKS dan masuk golongan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

2. Keluarga Kurang Mampu

KPM dipilih berdasarkan dari data keluarga yang memang layak untuk dibantu. Memiliki tanggungan yang banyak tapi penghasilannya minim.

3. Memiliki Rekening KKS

KPM diwajibkan untuk memiliki rekening KKS yang telah terverifikasi, hal ini bertujuan karena bantuan yang disalurkan, nantinya akan langsung dikirimkan ke rekening yang terhubung dengan Bank Himbara.

4. NIK KTP dan KK Terdaftar di Disdukcapil

Penerima manfaat wajib untuk menunjukkan NIK KTP dan KK saat proses pengajuan sebagai penerimaan bantuan yang telah tervalidasi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Demikian informasi mengenai jadwal dan cara cek status nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial BPNT tahap 6 2024 atau tidak.

DISCLAIMER: Tidak semua KPM yang terdaftar di DTKS bisa mendapatkan saldo dana dari pemerintah, perlu beberapa tahapan untuk penerima bantuan bisa mendapatkan pencairan dari BPNT tahap 6 2024.

Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Saldo danasaldo DANA dari pemerintahBantuan sosialBantuan Sosial BPNTBantuan Pangan Non TunaiBPNT 2024

Herdyan Anugrah Triguna

Reporter

Herdyan Anugrah Triguna

Editor