Ilustrasi penerima saldo dana bansos PKH Plus. (POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)

EKONOMI

NIK e-KTP Atas Nama Anda di Wiayah Ini Berhak Terima Saldo Dana Rp500.000 dari Subsidi Bansos PKH Plus Cair Akhir Desember 2024, Cek Informasi Lengkapnya!

Rabu 25 Des 2024, 22:22 WIB

POSKOTA.CO.ID  - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) di e-KTP atas nama Anda yang terdata sebagai penerima manfaat, berhak menerima saldo dana Rp500.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan dicairkan pada akhir Desember 2024.

Pencairan saldo dana bansos dengan nilai Rp500.000, merupakan bagian dari PKH Plus yang dicairkan di wilayah tertentu, salah satunya di Jawa Timur.

Menurut informasi dari kanal YouTube Naura Vlog, sebanyak 5.500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilah Jawa Timur, akan menerima saldo dana bansos PKH Plus.

Apa Itu PKH Plus?

PKH Plus adalah program bansos tunai tambahan yang dirancang khusus oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Berbeda dengan PKH reguler, PKH Plus ditujukan untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) yang paling rentan, terutama lansia di atas usia 70 tahun.

Program ini memberikan bantuan tambahan sebesar Rp500.000 setiap tiga bulan kepada penerima yang memenuhi kriteria. Hingga akhir tahun ini, penyaluran PKH Plus telah memasuki tahap keempat, mencakup periode Oktober hingga Desember 2024.

Penerima Bansos PKH Plus

Tidak semua KPM dapat menerima bantuan ini. Berikut adalah kriteria penerima PKH Plus:

Mekanisme Penyaluran Saldo Dana Bansos PKH Plus

Penyaluran bantuan dilakukan secara langsung melalui PT Pos Indonesia atau transfer bank ke rekening yang terdaftar.

Masing-masing KPM akan menerima dana Rp500.000 setiap tiga bulan, sehingga total bantuan yang diterima dalam satu tahun mencapai Rp2.000.000.

Tahap pencairan terakhir untuk tahun ini akan berakhir pada 31 Desember 2024.

Bagi Anda yang memenuhi syarat, pastikan segera mengecek jadwal pencairan dan lokasi distribusi agar tidak melewatkan kesempatan ini.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Untuk mempermudah masyarakat dalam memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, penerima dapat mengecek status mereka melalui beberapa langkah sederhana secara online. Caranya adalah sebagai berikut:

1. Kunjungi Situs Resmi Pemerintah

Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id menggunakan perangkat yang terhubung internet.

2. Isi Data Pribadi

Masukkan data lengkap sesuai dengan KTP, seperti nama lengkap, alamat, dan wilayah domisili.

3. Verifikasi dan Pencarian

Masukkan kode verifikasi dan klik tombol untuk mencari data.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima manfaat, sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai jenis bantuan yang akan diterima, serta jadwal pencairan yang sesuai dengan wilayah Anda.

Dengan waktu yang tersisa hanya beberapa hari lagi, masyarakat Jawa Timur yang terdaftar di program pencairan saldo dana bansos PKH Plus diimbau untuk segera memanfaatkan peluang ini.

Jangan lupa untuk memeriksa data Anda dan memastikan kelengkapan dokumen agar proses pencairan berjalan lancar.
 

DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTKS. Jadwal pencairan bansos bisa berubah sesuai dengan keputusan Pemerintah.

Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

 

Tags:
saldo dana bansossaldo dana bansos PKHbansos pkh plusnomor induk kependudukancek bansosBantuan sosial

Risti Ayu Wulansari

Reporter

Risti Ayu Wulansari

Editor