Syarat dan cara daftar bansos PKH.. (Canva)

EKONOMI

Ketahui! Inilah Syarat dan Cara Mendaftar Bansos PKH, Cek Selengkapnya

Rabu 25 Des 2024, 21:13 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bagi yang mau terdaftar sebagai penerima bansos PKH, silahkan ketahui syarat penerima bansos serta cara mendaftar yang tercantum di bawah ini.

Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah melalui kementerian sosial.

Dana yang diberikan dari bansos PKH akan disalurkan melalui empat tahap atau tiga bulan sekali dengan jumlah dana sesuai dengan kategori yang diterima.

Karena untuk mendapatkan dana bansos PKH ini terdapat tujuh kategori yang mencakup aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.

Adapun ke tujuh kategori tersebut yakni untuk ibu hamil, anak usia dini, lansia, disabilitas, siswa SD, SMP, dan SMA.

Jika Anda mau terdaftar sebagai penerima bansos PKH, silahkan ketahui dulu syarat dan cara daftarnya berikut ini.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Dilansir dari kemensos.go.id, inilah berbagai syarat yang harus dipenuhi penerima manfaat. Mari simak sampai akhir.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.

  2. Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.

  3. Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.

  4. Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.

  5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.

Pastikan Anda sesuai dengan syarat tersebut kalau mau mendaftar bansos. Kalau sesuai dengan syarat, silahkan ikuti cara daftar bansos seperti yang tercantum.

Cara Daftar Bansos

Inilah cara daftar bantuan soal yang dilansir dari instagram @kemensosri. Mari simak caranya berikut ini.

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos

Silahkan unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.

2. Buat Akun Baru

Setelah terunduh, silahkan buat akun baru. Anda bisa mengisi form pendaftaran, kemudian lampirkan Swafoto dengan KTP, dan foto KTP, lalu ketuk buat akun baru.

3. Mengajukan Usul Bantuan Sosial

Ketuk tombol login dan pilih menu "Daftar Usulan".

4. Menu Usulan Mandiri

Silahkan mengisi "Data individu" sesuai dengan KTP, mengisi "Survei Kriteria", dan "Pengusulan Bansos".

Demikian cara untuk mendapatkan saldo gratis dari pemerintah melalui bansos Program Keluarga Harapan. Ikuti cara di atas, kalau mau terdaftar sebagai penerima manfaat.

Disclaimer: Penerima yang sesuai dengan syarat bisa mendaftar bantuan sosial ini melalui cara yang tertera. Terdaftar atau tidaknya hanya diketahui oleh pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Bansos PKHProgram Keluarga Harapancara daftar bansos PKHsyarat penerima bansos PKHpkh

Santi Santika

Reporter

Santi Santika

Editor