POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) Indonesia menargetkan penyaluran saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) agar lebih cepat pada Januari 2025.
Kebijakan percepatan ini bertujuan agar subsidi saldo dana bansos bisa segera diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) di awal tahun 2025.
"Percepatan penyaluran yang biasanya dijadwalkan pada akhir triwulan pertama akan dimulai pada awal tahun 2025, tepatnya di bulan Januari," bunyi keterangan yang dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog, pada Rabu, 25 November 2024.
Di mana, bansos PKH tahap pertama yang biasanya dicairkan pada bulan Februari untuk penerima melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Maret untuk penerima melalui PT Pos Indonesia, kini akan diberikan lebih cepat.
Program PKH sendiri menyasar 10 juta KPM pada tahun 2025. Setiap keluarga yang terdaftar dalam subsidi dana banoss PKH akan menerima saldo yang disesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Selain PKH, Kemensos juga mempercepat penyaluran bansos BPNT yang sebelumnya dicairkan setiap dua bulan sekali pada awal bulam Janauri 2025.
Besaran Saldo Bansos BPNT 2025
BPNT dirancang untuk membantu 18,8 juta KPM di seluruh Indonesia. Setiap bulan, masing-masing keluarga penerima manfaat akan mendapatkan bantuan senilai Rp200.000.
Jika dihitung dalam setahun, maka setiap keluarga penerima manfaat akan menerima total bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun dari program ini.
KPM yang terdaftar dalam sistem akan menerima saldo dana bansos berdasarkan verifikasi data nomor induk kependudukan (NIK) yang sudah terintegrasi dalam sistem administrasi kependudukan.
Besaran Saldo Bansos PKH 2025
Untuk bansos PKH, besaran bantuan yang diterima oleh setiap KPM akan disesuaikan dengan komponen keluarga yang ada.
Berikut adalah rincian besaran bantuan untuk masing-masing komponen keluarga yang terdaftar dalam program ini.
- Ibu hamil dan masa nifas: Masing-masing mendapatkan Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Anak usia dini 0-6 tahun: Penerima akan mendapatkan Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Lansia diatas 70 tahun keatas: Penerima akan mendapatkan Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Penerima akan mendapatkan Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Siswa SD: Penerima akan mendapatkan Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Penerima akan mendapatkan Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Penerima akan mendapatkan Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun