POSKOTA.CO.ID - Bantuan pangan non tunai (BPNT) Tahap 1 periode salur Januari - Februari 2025 sebesar Rp400.000 pencairannya akan dipercepat oleh pemerintah.
Percepatan penyaluran bantuan BPNT ini untuk mengantisipasi kenaikan PPN 12 persen yang diperkirakan efektif pada 1 Januari 2025.
Di tahun 2025 nanti, bansos BPNT akan disalurkan pada 18,8 juta KPM dan akan segera dibagikan pada awal tahun 2025.
“Semula (Penyaluran) dijadwalkan pada akhir triwulan I, akan dipercepat pada awal tahun 2025,” bunyi keterangan dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Penyaluran bantuan masih tetap dilakukan oleh Bank Himbara lewat rekening kartu keluarga sejahtera (KKS) dan Pos Indonesia.
Adanya percepatan pencairan ini, keluarga penerima manfaat (KPM) dapat mengecek nama dan data nomor induk kependudukan (NIK) apakah masih terdaftar atau tidak sebagai KPM bansos BPNT.
Pasalnya, di penyaluran mendatang acuan penyaluran bantuan sosial akan menggunakan data tunggal kesejahteraan sosial, yang merupakan penyempurnaan dari sistem pendataan sebelumnya.
Data tunggal ini merupakan gabungan sumber data dari dukcapil, PLN, Pertamina hingga Kemensos.
Cara Cek Nama Penerima Bansos
Bagi yang belum tahu bagaimana cara cek nama penerima bansos, bisa mengikuti tahapan-tahapan ini:
Cek Penerima Bansos via Situs Resmi
- Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id
- Jika sudah muncul di halaman utama, masukkan data alamat tempat tinggal yang meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa
- Masukkan data nama penerima manfaat (PM)
- Isi kode verifikasi di kolom yang telah tersedia
- Kemudian klik ‘Cari Data’
Cek Penerima Bansos via Aplikasi
- Login ke aplikasi cek bansos dengan username dan password yang telah didaftarkan
- Setelah masuk di halaman utama lihat menu ‘Profil’
- Klik menu ‘Profil’ dan lihat status penerima bantuan
Kedua cara ini sama-sama digunakan untuk melakukan cek status penerima, jenis bantuan hingga progres penyaluran bantuan sosial.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.