POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 18 anggota polisi ditangkap oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri atas kasus pemeras warga negara Malaysia saat menonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP).
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim buka suara terkait 18 nama anggota kepolisian yang diduga menjadi pelaku pemerasan penonton DWP 2024 asal Malaysia.
Beredar di media sosial nama 12 anggota polisi yang disebut telah terlibat dalam aksi pemerasan tersebut.
Irjen Abdul membenarkan beberapa nama terduga pelaku pemerasan WNI Malaysia yang sudah tersebar di media sosial itu.
Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci siapa saja yang memang terlibat dalam aksi pemerasan dalam daftar nama di media sosial itu.
“Itu dapat namanya dari mana? Aduh, ya beberapa nama memang ada di situ,” kata Abdul kepada awak media yang dikutip Poskota pada Rabu, 25 Desember 2024.
Nama anggota polisi yang terlibat pemerasan yang beredar di media sosial itu yakni Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward dan Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadian.
Kemudian Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol Jamalinus, Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto, Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Wicaksono dan Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Wahyu Tri Haryanto.
Selanjutnya ada Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triaananta Syaeful, Panit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik dan Panit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharuddin.
Lalu Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom, Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Ready Pratama dan Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu Dodi.
Saat ini 18 anggota polisi berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat dan Polsek Kemayoran itu telah ditempatkan khusus (patsus).
Salah satu alasan mendapatkan penanganan khusus dan ditangani oleh Divisi Propam Polri dikarenakan dalam rangka percepatan dan objektivitas pemeriksaan.
“Kami sepakat di Divpropam akan menyidangkan kasus ini kita rencanakan minggu depan sudah dilaksanakan sidang kode etik yang akan kita laksanakan,” katanya.
Pemerasan Mencapai Rp2,5 Miliar
Diketahui, dalam kasus dugaan pemerasaan warga Malaysia dalam konser DWP 2024 mencapai 45 orang dan mengalami kerugian hingga Rp2,5 miliar.
“Hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan perlu kami luruskan bahwa korban Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi secara saintifik ditemukan sebanyak 45 orang,” katanya.
Lebih lanjut, kini kepolisian masih terus mendalami motif aksi dugaan pemerasan tersebut yang dilakukan oleh anggota polisi.
“Kami masih pendalaman lagi, jadi kami masih belum berani memastikan itu semua karena masih ada beberapa fakta yang harus digali lagi,” katanya.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.