POSKOTA.CO.ID - Diduga melakukan pemerasan terhadap 45 WNA Malaysia yang menonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) dengan total Rp2,5 miliar sebanyak 18 anggota Polisi di tempatkan pada penempatan khusus.
“Jadi 18 orang (oknum polisi) dan saat ini juga sudah kita tempatkan pada penempatan khusus yang ditempatkan di Divisi Propam Mabes Polri,” terang Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim kepada wartawan, Selasa 24 Desember 2024 malam.
Ditegaskan Karim untuk jumlah anggota yang terlibat tak akan bertambah lagi. Semua totalnya sebanyak 18 anggota.
“Mengenai jumlah, jadi ada terdapat 18 orang, masih tetap jumlahnya sama yang sudah kita amankan, ini sudah meliputi dari personel Polsek, Polres, maupun Polda,” bebernya.
Dia menambahkan, bahwa motif para anggota polisi itu melakukan pemerasan saat ini masih didalami.
"Ini harus kami gali, karena menyangkut beberapa satuan kerja dari Polsek, Polres, dan Polda," jelas dia.
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim menjelaskan dari hasil penyelidikan jumlah korban mencapai 45 orang.
“Dari hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan, perlu kami luruskan bahwa korban warga negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara saintifik kami temukan sebanyak 45 orang,” terang Karim.
Setelah dilakukan pendataan, dugaan nilai angka pemerasan terhadap 45 orang tersebut mencapai Rp2,5 miliar.
“Bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” paparnya.
Selain itu, dikatakan Karim, pihaknya menerima dua laporan dari WN Malaysia terkait dugaan pemerasan tersebut.