POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 18 anggota Polri yang melakukan memeras 45 warga negara (WN) Malaysia ketika menonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di Kemayoran, Jakarta Pusat jumlahnya mencapai Rp2,5 miliar.
Hal itu ditegaskan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim kepada wartawan di Jakarta, Selasa 24 Desember 2024.
“Dari hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan, perlu kami luruskan bahwa korban warga negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara saintifik kami temukan sebanyak 45 orang,” terang Karim.
Setelah dilakukan pendataan, dugaan nilai angka pemerasan terhadap 45 orang tersebut mencapai Rp2,5 miliar.
“Bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” paparnya.
Selain itu, dikatakan Karim, pihaknya menerima dua laporan dari WN Malaysia terkait dugaan pemerasan tersebut.
“Jadi sudah ada pelapornya yang melaporkan permasalahan ini dari warga negara Malaysia secara resmi. Melaporkan atau pendumasnya sudah melaporkan secara resmi,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, dalam kasus ini sebanyak 18 oknum anggota kepolisian telah diamankan oleh Divpropam Polri. Mereka terbukti melakukan pemerasan terhadap para penonton DWP asal Malaysia.
Kasus ini bermula dari viralnya postingan dengan narasi adanya dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi terhadap warga negara (WN) Malaysia saat nonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dari narasi yang diposting di X, postingan yang viral itu berisikan narasi banyaknya protes dari WN Malaysia terkait aksi polisi yang berjaga di DWP. Mereka mengaku dipaksa menjalani tes urine saat sedang berjoget.
Pada postingan tersebut, mereka mengklaim diminta untuk menunjukkan paspornya. Tak hanya itu, mereka mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum polisi yang berjaga.