POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 18 anggota polisi diamankan oleh Divisi Propam Polri terkait dugaan kasus pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia.
Polisi yang terlibat terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.
“Mabes Polri telah menindak lanjuti melalui Divisi Propam Polri dengan mengamankan terduga oknum yang bertugas pada saat itu,” ujar Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan diterima, Sabtu 21 Desember 2024.
Trunoyudo menambahkan, 18 anggota yang diamankan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia menegaskan Polri tidak akan mentolerir pelanggaran oleh anggotanya.
Tindakan tegas ini, kata Trunoyudo, merupakan komitmen Polri dalam menegakkan hukum, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
“Kami memastikan tidak ada tempat bagi Oknum yang mencoreng institusi. Investigasi pun telah kami lakukan secara profesional, transparan, dan tuntas,” tegas mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut.
Trunoyudo juga menyampaikan bahwa Polri berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat melalui upaya nyata.
Menurutnya, Polri berkomitmen memulihkan citra institusi yang tercoreng akibat pelanggaran oleh sejumlah anggotanya.
“Polri berkomitmen untuk memulihkan citra melalui tindakan nyata,” ucapnya.
Sebelumnya, akun Instagram penyelenggara DWP dibanjiri komentar protes terkait pengalaman buruk penonton, terutama dari luar negeri, termasuk Malaysia.
Acara DWP 2024 sendiri digelar selama dua hari, dari 13 hingga 15 Desember 2024.