POSKOTA.CO.ID - Jika Anda ingin mengecek status nama penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Desember 2024 via online, mudah caranya.
Kini, Anda tak perlu lagi datang langsung ke kantor pemerintahan atau menunggu pemberitahuan resmi.
Kementerian Sosial telah menyediakan layanan daring melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Situs tersebut, guna memudahkan para keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memeriksa status penerima bantuan sosial secara cepat dan praktis.
BPNT merupakan, salah satu program bantuan pemerintah yang diberikan kepada keluarga kurang mampu untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok.
Dengan mekanisme non-tunai, para KPM bisa menggunakan bantuan ini melalui kartu elektronik di e-warong yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Untuk memastikan bantuan sampai tepat sasaran, pengecekan data secara mandiri melalui situs resmi menjadi langkah awal yang penting bagi masyarakat.
Proses pengecekan di situs cekbansos.kemensos.go.id sangat mudah dilakukan, bahkan bagi pemula sekalipun.
Dengan memasukkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan alamat, Anda dapat langsung mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT Desember 2024.
Artikel ini akan memberikan panduan lengkap langkah-langkahnya, sehingga Anda dapat melakukan pengecekan secara mandiri dan mendapatkan informasi dengan cepat.
Jangan lewatkan kesempatan untuk memanfaatkan layanan ini, dan memastikan bantuan Anda tepat waktu.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini cara mengecek status nama penerima BPNT Desember 2024 via situs cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Status Nama Penerima BPNT Desember 2024
- Silahkan Anda masuk pada mesin perambah, dan ketik cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya, masukan alamat dimana Anda tinggal, ingat harus sesuai dengan yang terteda di KTP.
- Lalu ini nama lengkap Anda sesuaikan juga dengan yang ada di KTP.
- Untuk melanjutkan pengcekan, masukan kode captcha yang muncul pada layar.
- Terakhir, Anda klik tombol "Cari"
Jika Anda termasuk sebagai penerima bansos BPNT untuk Desember 2024 ini, maka nama Anda akan muncul dengan otomatis.
Karena BPNT ini merupakan salah satu program bersyarat, tentunya ada beberapa criteria yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos PKH Desember 2024
- Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK e-KTP
- Harus tercatat sebagai keluarga yang memerlukan bantuan, berdasarkan penilaian baik social maupun secara ekonomi
- Bukan bagian dari ASN, TNI, Polri, karyawan BUMN/BUMD, ataupun yang memiliki penghasilan UMR.
- Tidak sedang menerima bantuan yang sejenis, seperti BLT Subsidi gaji dan BLT UMKM.
- Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Setiap KPM yang terdata sebagai penerima BPNT Desember 2024 ini, akan menerima bantuan Rp200.000 per bulannya.
Tapi umumnya, BPNT ini kerap disalurkan per dua bulan sekali sehingga KPM akan mendapatkan Rp400.000 per bulannya.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.