POSKOTA.CO.ID - Sejumlah bantuan sosial di tahun 2024 ada yang tidak akan berlanjut disalurkan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan di tahun 2025.
Setidaknya ada 2 jenis bantuan sosial yang tidak akan berlanjut di 2025 ini di antaranya adalah yang dikeluarkan Badan Pangan Nasional (BPN).
Melansir informasi dari kanal YouTube Pendamping Sosial, 2 bansos ini diperkirakan tidak akan cair karena hingga saat ini masih belum ada informasi keberlanjutannya.
Nah, berikut ini 2 jenis bantuan sosial yang diperkirakan tidak akan disalurkan pada tahun 2025:
Jenis-jenis Bantuan Sosial yang Akan Berakhir di 2024
1. Bansos Penanganan Rawan Stunting
Bansos Penanganan Rawan Stunting adalah program pemerintah sebagai strategi untuk menurunkan angka stunting di Indonesia.
Bansos ini mendistribusikan pangan bergizi berupa ayam dan telur untuk masyarakat rawan stunting, dan berjalan sejak Januari 2024.
Karena belum adanya kepastian soal perpanjangan program bansos stunting ini, diperkirakan penyaluran bansos akan berakhir hingga Desember 2024.
2. Bantuan Sosial IPKP
Bantuan Sosial Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan (IPKP) adalah program bantuan sembako yang diberikan oleh Badan Pangan Nasional (BPN).
Program bansos ini adalah intervensi pengendalian kerawanan pangan yang dimulai pertengahan tahun 2024 dan berakhir pada Desember 2024.
Bantuan ini hanya tersedia di 68 kabupaten/kota rentan pangan, terutama di wilayah Indonesia bagian timur.
Jenis bantuan yang diberikan berupa kornet sapi, sarden, minyak goreng, garam beryodium, bihun jagung, dan kacang hijau.
"Anggaran untuk bansos ini hanya sampai di bulan Desember tahun 2024 ini, untuk kepastiannya akan dilanjutkan di tahun 2025 sampai saat ini belum ada informasi selanjutnya," kata pemilik channel Pendamping Sosial.
Nah, itulah informasi jenis-jenis bantuan sosial yang diperkirakan penyalurannya akan berakhir di tahun 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.