Informasi terbaru PKH dan BPNT tahap 1 2025 (Poskota/Insan Sujadi)

EKONOMI

KPM Wajib Tahu! Informasi Terbaru Mengenai PKH dan BPNT Tahap 1 2025, Dana Bansos Akan Cair Melalui 2 Skema Berikut, Cek Cara Daftarnya di Sini

Selasa 24 Des 2024, 20:47 WIB

POSKOTA.CO.ID - Simak, Bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), kabar terbaru mengenai pencairan bantuan tahap 1 tahun 2025 telah hadir. 

Dilansir dari channel YouTube GANIA VLOG pada Selasa, 24 Desember 2024. Informasi ini sangat penting untuk diketahui agar KPM dapat mempersiapkan diri dengan baik. 

Berikut adalah rincian lengkapnya:

Skema Pencairan Bantuan

Pencairan PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025 akan menggunakan dua skema, yakni:

Melalui PT Pos Indonesia:

Jadwal Pencairan

Via Bank Himbara (Kartu KKS Merah Putih):

Via PT Pos Indonesia:

Proses Pencairan

Sebelum pencairan dilakukan, proses ini memerlukan:

SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana):

Perubahan Data Online:

  1. Data penerima bantuan harus diperbarui dan ditandai dengan status periode pencairan yang sesuai, yaitu Januari-Februari.
  2. Setelah kedua hal tersebut terpenuhi, dana akan segera masuk ke rekening KKS masing-masing secara bertahap sesuai wilayah.

Kesiapan KPM

Bagi KPM yang telah menerima bantuan sepanjang tahun 2024, diharapkan tetap bersiap menyambut pencairan bantuan di tahun 2025. Pastikan memeriksa status rekening secara rutin untuk memastikan tidak ada kendala. 

Semoga pencairan bantuan sosial tahun 2025 berjalan lancar tanpa hambatan. Bagi seluruh KPM, manfaatkan bantuan ini dengan bijak untuk kebutuhan keluarga. Tetap sabar dan pantau informasi terbaru dari pihak terkait.

Cara Daftar Offline 

Cara Daftar Online

KPM yang memenuhi syarat diminta untuk mempersiapkan kartu KKS Merah Putih agar proses pencairan berjalan lancar. Pastikan data sudah terdaftar dan sesuai di sistem Kemensos untuk menghindari kendala.

Bagi yang belum menerima informasi lebih lanjut, disarankan untuk tetap memantau pengumuman resmi dari Kemensos atau pemerintah daerah setempat. 

Cek Status Bantuan Sosial

  1. Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isi kolom yang disediakan dengan informasi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data yang tertera pada KTP
  4. Ketikkan empat huruf kode yang ditampilkan dalam kotak kode keamanan
  5. Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru
  6. Klik tombol "CARI DATA" untuk melanjutkan proses pencarian
  7. Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dapat mendaftar secara mandiri di kantor desa masing-masing untuk terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
dana bansospkhBPNTDana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025DANA Bansos PKHdana bansos BPNTSaldo danaBantuan sosialbansosPos Indonesiakks merah putih

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor