NIK e-KTP KPM Ini Dikonfirmasi Sebagai Penerima Dana Bansos BPNT Rp400.000, Simak Selengkapnya di Sini!

Selasa 24 Des 2024, 19:27 WIB
Pencairan dana bantuan sosial BPNT. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Pencairan dana bantuan sosial BPNT. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

POSKOTA.CO.ID - Pencairan dana bantuan sosial dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dilakukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah dikonfirmasi.

Bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan demi memenuhi berbagai kebutuhannya.

Pada bulan November hingga Desember 2024 ini merupakan jadwal tersalurkannya bantuan BPNT kepada KPM. 

Dana sebesar Rp400.000 masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM yang telah dikonfirmasi sebagai penerima.

Tidak seluruh masyarakat berhak menerima bantuan sosial ini, melainkan hanya KPM yang memiliki nama serta Nomor Induk Kependudukan yang ditetapkan.

Untuk ketahui apakah nama Anda berhasil terdaftar ke dalam data sebagai penerima, lalukan pemeriksaan lewat cara berikut.

Cara Cek Bansos Kemensos

Untuk ketahui daftar penerima bansos, akses situs resmi pada cekbansos.kemensos.go.id melalui handphone:

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id

Untuk membuka situs tersebut, gunakan web browser pada handphone Anda dan ketikkan situs tersebut.

2. Isi data diri

Pada kolom penerima manfaat, isi data lengkap pribadi seperti wilayah domisili yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan.

Berita Terkait
News Update