Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang akan diberlakukan tahun depan. (Pinterest)

NEWS

Kenaikan PPN 12 Persen Picu Perdebatan, Airlangga Tegaskan Hanya Naik 1 Persen, Jerome Polin Sebut Naik 9 Persen

Selasa 24 Des 2024, 07:37 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang akan diberlakukan tahun depan tengah menjadi sorotan publik.

Di berbagai platform media sosial, topik ini ramai diperbincangkan, terutama setelah influencer pendidikan, Jerome Polin, membagikan hitungan yang menyebut kenaikan PPN akan menyebabkan peningkatan beban pajak sebesar 9% dibandingkan sebelumnya.

Tidak hanya itu, perhitungan serupa juga sempat muncul di media sosial resmi Ditjen Pajak RI, memancing diskusi hangat di platform seperti X (dulu dikenal sebagai Twitter).

Namun, unggahan tersebut kini telah dihapus dari akun Instagram Ditjen Pajak, membuat warganet semakin bertanya-tanya.

Ketika dimintai tanggapan mengenai perhitungan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memilih tidak berkomentar banyak. Ia dengan tegas menyebut bahwa kenaikan PPN hanyalah sebesar 1%, dari 11% menjadi 12%.

“PPN naik itu 1%, dari 11 ke 12. Bukan dari 0 ke 12,” tegas Airlangga dalam wawancara pada Minggu (22/12).

Saat ditanya apakah perhitungan 9% yang beredar di media sosial benar adanya, Airlangga tetap enggan menanggapi secara langsung.

Ia hanya menekankan bahwa masyarakat perlu memahami kenaikan PPN dengan angka yang sederhana.

“PPN nambahnya cuma 1%,” ujar Airlangga.

Terkait dampaknya pada perekonomian, Airlangga mengakui bahwa kenaikan ini memang akan sedikit memengaruhi inflasi.

Namun, ia menilai pengaruhnya tidak signifikan terhadap stabilitas ekonomi nasional. Menurutnya, pemerintah telah mempersiapkan berbagai langkah untuk menjaga perekonomian tetap kondusif meskipun ada kenaikan tarif PPN.

Sementara itu, masyarakat masih terus memperdebatkan kebijakan ini. Beberapa pihak menilai kenaikan tersebut memberatkan, terutama bagi kalangan ekonomi menengah ke bawah. Namun, sebagian lain mendukung langkah ini sebagai upaya pemerintah meningkatkan pendapatan negara untuk pembangunan.

Hingga kini, polemik seputar perhitungan dampak kenaikan PPN masih berlangsung. Netizen berharap pemerintah dapat memberikan penjelasan yang lebih rinci dan transparan mengenai kebijakan tersebut, termasuk bagaimana hal itu akan memengaruhi harga barang dan jasa sehari-hari.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di google news dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
kenaikan ppn 2025dampak kenaikan pajakbeban pajak konsumenAirlangga Hartarto PPNPajak Pertambahan Nilaiinflasi akibat kenaikan pajakkebijakan pajak 2025

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor