POSKOTA.CO.ID - Pencairan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk Desember 2024 menjadi salah satu kabar yang dinanti-nanti oleh masyarakat penerima manfaat.
BPNT merupakan bagian dari program bantuan sosial pemerintah, guna membantu keluarga prasejahtera memenuhi kebutuhan pangan.
Jika Anda ingin memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan bulan ini, penting untuk mengetahui cara mengeceknya.
Pengecekan status nama penerima BPNT, kini semakin mudah berkat kehadiran platform digital yang disediakan oleh Kementerian Sosial.
Anda bisa melakukan mengecek status pencairan bantuan langsung dari rumah, melalui situs cekbansos.kemensos.go.id di ponsel Anda.
Dengan hanya bermodalkan NIK e-KTP dan data domisili Anda, seluruh informasi terkait bantuan akan ditampilkan secara transparan dan cepat.
Proses ini khusus dirancang, agar masyarakat bisa memantau status bantuan dengan praktis tanpa perlu datang langsung ke kantor kelurahan atau dinas sosial.
Dalam artikel ini, Anda akan dipandu untuk memahami langkah-langkah mudah mengecek pencairan BPNT Desember 2024.
Cek Status Nama Penerima Bansos BPNT Desember 2024
- Silahkan Anda masuk pada mesin perambah, dan ketik cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya, masukan alamat dimana Anda tinggal, ingat harus sesuai dengan yang terteda di KTP.
- Lalu ini nama lengkap Anda sesuaikan juga dengan yang ada di KTP.
- Untuk melanjutkan pengcekan, masukan kode captcha yang muncul pada layar.
- Terakhir, Anda klik tombol "Cari"
Jika Anda termasuk sebagai penerima bansos BPNT di Desember 2024 ini, maka nama Anda akan muncul dengan otomatis.
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdata penerima BPNT Desember 2024, akan mendapatkan bantuan Rp200.000 per bulannya.
Namun pada umumnya, penyalurannya kerap dilakukan per dua bulan sekali, sehingga KPM menerima bantuan Rp400.000 per tahapnya.
Bantuan ini langsung ditranferkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan hanya boleh dibelanjakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah.
Namun pastikan juga, bahwa Anda sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos RI.
DTKS merupakan database yang komprehensif, yang berisi informasi terkait kondisi sosial ekonomi masyarakat di Indonesia.
Data ini kerap digunakan sebagai acuan utama oleh pemerintah, guna menentukan siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan sosial.
Baik untuk bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan sosial lainnya.
Tapi ingat, tidak semua yang terdaftar di DTKS tidak otomatis mendapatkan bantuan, baik PKH maupun BPNT.
Hal tersebut biasanya, dikarenakan terkait anggaran pemerintah untuk program bantuan sosial terbatas.
Oleh sebab itu, tidak semua yang memenuhi syarat bisa langsung mendapatkan bantuan.
Pemerintah biasanya lebih memprioritaskan kelompok masyarakat yang paling rentan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.