POSKOTA.CO.ID - Simak, Bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), kabar terbaru mengenai pencairan bantuan tahap 1 tahun 2025 telah hadir.
Dilansir dari channel YouTube GANIA VLOG pada Selasa, 24 Desember 2024. Informasi ini sangat penting untuk diketahui agar KPM dapat mempersiapkan diri dengan baik.
Berikut adalah rincian lengkapnya:
Skema Pencairan Bantuan
Pencairan PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025 akan menggunakan dua skema, yakni:
- Melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI):
- Dana akan cair setiap dua bulan sekali.
Melalui PT Pos Indonesia:
- Pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali, khusus untuk wilayah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal). Wilayah ini umumnya memiliki akses yang sulit, seperti di daerah pegunungan.
Jadwal Pencairan
Via Bank Himbara (Kartu KKS Merah Putih):
- Diperkirakan pencairan akan dimulai pada Januari hingga Februari 2025.
Via PT Pos Indonesia:
- Diprediksi akan berlangsung dari Januari hingga Maret 2025.
Proses Pencairan
Sebelum pencairan dilakukan, proses ini memerlukan:
SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana):
- Surat ini harus diterbitkan oleh pusat terlebih dahulu.