POSKOTA.CO.ID - Pemerintah tengah mengupayakan peralihan data penerima bansos yang semula menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) ke data tunggal sosial ekonomi (DTSE).
Diperkirakan pendataan menggunakan DTSE ini akan efektif untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) di tahun 2025 mendatang.
Sebab, pihak Kementerian Sosial (Kemensos) menyebutkan jika data DTSE mampu mengidentifikasi masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan. Sehingga kemungkinan, banyak keluarga penerima manfaat (KPM) yang akan tergraduasi atau digantikan oleh penerima lain.
Data DTSE ini merupakan gabungan sumber data dari Kemensos, PLN, Pertamina hingga Dukcapil. Harapannya, dengan menggunakan data tunggal penyaluran bantuan semakin akurat dan tepat sasaran.
Mengutip dari kanal Cek Bansos, pendataan melalui DTSE ini akan semakin ketat karena dimulai dari tingkat RT/RW, desa, pemerintah daerah hingga Kemensos.
Selain itu, dalam keterangannya penggunaan DTSE ini untuk mengraduasi para KPM yang sudah dinyatakan mampu, sebab bantuan sosial ini tidak akan selamanya diberikan pada penerima manfaat.
Fokus Kemensos di tahun 2025 nanti adalah masyarakat rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas.
Dengan begitu, masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan serta masuk dalam kriteria penerima bansos memiliki peluang masuk dalam daftar KPM di tahun 2025.
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos 2025
Berikut ini syarat dan kriteria penerima bansos di tahun 2025, antara lain:
Syarat Penerima Bansos 2025
- Terdaftar dalam DTSE atau DTKS
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan memiliki nomor induk kependudukan (NIK) KTP
- Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan yang dibuktikan dari hasil pendataan pemerintah
- Tidak menerima bantuan lain yang serupa
Kriteria Penerima Bansos
Khusus untuk bansos PKH, ada sejumlah kriteria untuk penerimanya karena bantuan PKH ini merupakan program bansos bersyarat.
Adapun kriteria untuk penerima bansos PKH, sebagai berikut:
- Ibu Hamil
- Anak usia dini 0-6 tahun
- Lansia
- Penyandang disabilitas
- Siswa SD
- Siswa SMP
- Siswa SMA
Sementara untuk program bantuan lain seperti BPNT atau PBI JK, kriterianya adalah tergolong dalam masyarakat miskin dan rentan serta NIK KTP terdata sebagai penerima bansos di DTKS atau DTSE.
Untuk memastikan apakah nama penerima bansos masih terdata, bisa mengecek di aplikasi cek bansos atau situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.