POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) masih disalurkan kepada para penerima manfaat, khususnya untuk tahap akhir periode 2024.
Bansos diberikan dengan nominal sesuai dari masing-masing kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Adapun dana sebesar Rp750.000 berhak diterima oleh pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP ini. Siapakah mereka?
Untuk mengetahui informasi selengkapnya, simak artikel ini hingga akhir sebab akan dijabarkan daftar kategori PKH beserta nominal yang diterimanya.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bansos dari pemerintah yang disalurkan kepada KPM untuk membantu kebutuhan ekonomi.
Melalui PKH, Kementerian Sosial (Kemensos) berupaya untuk menanggulangi masalah kemiskinan di di Indonesia serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penyaluran bansos dilakukan melalui perantara Himpunan Bank Milk Negara (Himbara) dan PT Pos Indoensia.
KPM yang melakukan pengambilan bansos melalui bank, maka harus menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Besaran Bansos PKH
Bansos PKH disalurkan kepada KPM dengan nominal sesuai kategori masing-masing. Berikut jumlah saldo yang diterima selama satu tahun penuh.
Komponen Kesehatan:
- Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun
- Balita: Rp3.000.000 per tahun
Komponen Pendidikan:
- Anak SD: Rp900.000 per tahun
- Anak SMP: Rp1.500.000 per tahun
- Anak SMA: Rp2.000.000 per tahun
Komponen Sosial:
- Lanjut usia: Rp2.400.000 per tahun
- Disabilitas: Rp2.400.000 per tahun
Pencairan dana tersebut dilakukan secara bertahap dengan jadwal yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Adapun nominal sebesar Rp750.000 akan diberikan kepada komponen kesehatan yaitu kategori ibu hamil dan balita.
Pencairan tersebut dilakukan untuk alokasi tiga bulan bagi KPM pemilik KKS baru yang dialihkan dari PT Pos Indonesia.
Syarat Penerima PKH
Untuk mendapatkan dana bansos PKH, berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para KPM.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Tercatat sebagai kategori anggota keluarga yang membutuhkan di data kelurahan setempat
- Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Tidak menerima bansos lain dari pemerintah
- NIK KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp
Adapun untuk mengecek status penerimaan bansos PKH, Anda dapat mengunjungi portal resmi dengan cara berikut.
- Buka browser di hp dan kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan alamat yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
- Masukkan kode captcha
- Ketuk 'Cari Data' untuk melihat status bantuan
Demikian informasi dana bansos PKH yang berhak diterima oleh KPM apabila memenuhi syarat. Semoga bermanfaat.
Disclaimer: Saldo bansos PKH cair melalui rekening KKS Merah Putih, bukan melalui dompet elektronik DANA.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.