Benarkah Ada Bonus Tambahan PKH dan BPNT di Akhir Tahun 2024? Cek Faktanya!

Senin 23 Des 2024, 20:12 WIB
Benarkah ada bonus tambahan PKH dan BPNT? (Poskota/Adam Ganefin)

Benarkah ada bonus tambahan PKH dan BPNT? (Poskota/Adam Ganefin)

POSKOTA.CO.ID - Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mempertanyakan kabar mengenai bonus tambahan untuk bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dikatakan cair pada periode November-Desember 2024.

Kabar ini menimbulkan harapan besar di kalangan penerima manfaat.

Dilansir dari kanal YouTube Cek Bansos, setelah dikonfirmasi melalui informasi resmi dari pendamping sosial, tidak ada bonus tambahan untuk PKH maupun BPNT reguler yang cair di periode tersebut.

Kabar mengenai bonus tambahan sering kali muncul dari informasi yang kurang valid atau salah dipahami.

Berikut adalah penjelasan mengenai pencairan yang terjadi.

1. Pencairan untuk KPM Baru dengan KKS Baru

Tambahan pencairan yang terlihat seperti bonus sebenarnya adalah akumulasi dari dana yang belum diterima oleh KPM baru dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru.

  • Pencairan ini ditujukan bagi KPM yang sebelumnya menerima bantuan melalui kantor pos dan kini beralih ke KKS.
  • Total dana yang diberikan mencakup periode Juli hingga Desember 2024. Untuk KPM yang belum menerima semua haknya, mereka akan menerima sisa pencairan hingga mencapai total Rp1.200.000.

2. Validasi Baru bagi KPM yang Layak

Tambahan bantuan juga diberikan kepada KPM yang masuk dalam daftar validasi baru.

  • Validasi ini dilakukan bagi KPM yang sebelumnya hanya menerima salah satu jenis bantuan (misalnya hanya PKH atau BPNT).
  • Setelah dilakukan verifikasi data oleh perangkat desa dan pendamping sosial, mereka dinyatakan memenuhi kriteria untuk menerima bantuan tambahan.

Tidak Ada Bonus Tambahan untuk PKH dan BPNT Reguler

Untuk KPM reguler yang telah rutin menerima PKH dan BPNT setiap periode pencairan, tidak ada pencairan bonus tambahan.

Seluruh bantuan yang diberikan sudah sesuai dengan jadwal reguler yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.

Informasi terkait bonus tambahan PKH dan BPNT yang ramai dibicarakan adalah tidak benar. Tambahan pencairan yang diterima beberapa KPM adalah:

  1. Dana sisa dari periode sebelumnya bagi KPM baru.
  2. Bantuan hasil validasi baru bagi KPM yang memenuhi kriteria tambahan.

Oleh karena itu, bagi Anda yang belum menerima informasi lengkap, pastikan selalu mengecek kebenaran berita kepada pendamping sosial atau perangkat desa setempat.

Berita Terkait
News Update