NIK e-KTP Atas Nama Anda sebagai Penerima Saldo Bansos PKH BPNT Tahap 1 2025 di Daerah Ini Dicairkan via Kantor Pos, Cek Jadwal Pencairan Dananya!

Senin 23 Des 2024, 19:35 WIB
Ilustrasi penyaluran saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 2025 melalui Kantor Pos. (Kemensos)

Ilustrasi penyaluran saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 2025 melalui Kantor Pos. (Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda yang terdaftar sebagai penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 2025, sudah saatnya mempersiapkan diri.

Pencairan saldo dana bansos dari PKH dan BPNT Tahap 1 2025 sendiri akan segera dilakukan apabila pemilik NIK e-KTP Anda sudah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan Pemerintah. 

Pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan saldo dana bansos pada tahap 1 tahun 2025, yakni antara bulan Januari hingga Februari melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Sementara, Pencairan melalui Kantor Pos diperkirakan akan berlangsung hingga bulan Maret 2025, dengan waktu pencairan yang dapat bervariasi tergantung pada kesiapan PT Pos Indonesia di masing-masing daerah. 

Untuk memastikan bahwa pencairan PKH dan BPNT berjalan lancar, Anda perlu memeriksa kembali data NIK e-KTP yang terdaftar pada sistem aplikasi cek bansos kemensos.

Jika data NIK e-KTP tercatat dengan benar, maka Anda akan menerima saldo dana bansos sesuai dengan jadwal yang ditentukan. 

Maka dari itu, bagi masyarakat yang belum mendaftar, segera daftarkan berbagai dokumen yang diperlukan sesuai syarat sebagai penerima bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 ini.

Syarat Penerima Bansos Tahap 1 2025

Untuk dapat menerima bansos di tahun 2025, calon penerima harus memenuhi beberapa persyaratan yang sesuai dengan program PKH dan BPNT. Diantaranya yakni sebagai berikut.

1. Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE)

Salah satu syarat utama untuk menerima bansos adalah terdaftarnya calon penerima dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE). 

DTSE merupakan data yang mengintegrasikan berbagai sumber informasi sosial ekonomi, seperti data dari Kementerian Sosial, PLN, Pertamina, serta registrasi sosial ekonomi lainnya. 

Data ini sangat penting karena menjadi acuan pemerintah dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial.

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Setiap calon penerima bantuan sosial wajib memiliki dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah. Penerima yang tercatat dengan KTP yang valid akan mempermudah proses pencairan dan distribusi bantuan.

KTP ini menjadi bukti identitas resmi yang digunakan untuk memverifikasi keabsahan seseorang dalam sistem pendataan penerima bantuan sosial. 

3. Berstatus Sebagai Keluarga Miskin atau Rentan Miskin

Penerima bansos diharapkan merupakan keluarga yang tergolong miskin atau rentan miskin. Status ini ditentukan berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi yang dilakukan oleh pemerintah. 

Verifikasi ini dilakukan melalui survei sosial dan pemeriksaan data ekonomi rumah tangga. Keluarga yang memenuhi kriteria ini akan lebih diprioritaskan dalam penyaluran bantuan sosial.

4. Tidak Menerima Bantuan Serupa dari Program Lain

Penerima bansos hanya berhak menerima satu jenis bantuan sosial dalam satu periode. Hal ini untuk memastikan bahwa penyaluran bantuan sosial dapat dilakukan dengan merata dan tepat sasaran. 

Dengan demikian, calon penerima yang telah menerima bantuan dari program sosial lain tidak akan mendapatkan bantuan serupa dari program yang berbeda, guna menghindari tumpang tindih penerimaan bantuan

Daerah Penerima PKH dan BPNT Melalui Kantor Pos

Dihimpun dari kanal YouTube Gania Vlog, Bagi Anda yang tinggal di daerah dalam kategori terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T), pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap 1 di tahun 2025 tersebut akan dilakukan melalui Kantor Pos.

Kategori 3T mencakup wilayah-wilayah yang berada jauh dari pusat kota, dengan infrastruktur terbatas dan aksessulit dijangkau oleh transportasi umum. 

Daerah-daerah ini seringkali berada di pegunungan, pesisir, atau pulau-pulau terpencil yang memiliki tantangan geografis tersendiri.

Oleh karena itu, PT Pos Indonesia menjadi pilihan utama dalam menyalurkan saldo dana bansos kepada masyarakat di wilayah tersebut.

PT Pos Indonesia sendiri memiliki jaringan kantor pos yang lebih luas dan tersebar di hampir setiap pelosok negeri, sehingga memungkinkan pencairan saldo dana bansos dari PKH atau BPNT sekalipun sulit dijangkau.

Dengan cara ini, pemerintah dapat memastikan bahwa bantuan sosial diberikan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan, tanpa terkendala oleh masalah akses dan infrastruktur.

Cara Daftar Penerima Bansos 

Berikut adalah langkah-langkah lengkap untuk mendaftar sebagai penerima manfaat PKH atau BPNT Tahap 1 2025 menggunakan aplikasi Cek Bansos.

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos

Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini tersedia untuk perangkat Android di Google Play Store dan untuk perangkat iOS di App Store. 

Cukup cari "Cek Bansos" di kolom pencarian aplikasi, lalu pilih aplikasi yang resmi dan unduh ke perangkat Anda.

2. Buka Aplikasi dan Pilih Opsi Pendaftaran

Setelah aplikasi terunduh dan terpasang di perangkat Anda, buka aplikasi tersebut. Pada tampilan utama aplikasi, Anda akan melihat beberapa opsi menu. 

Pilihlah opsi Pendaftaran untuk memulai proses pendaftaran bantuan sosial. Opsi ini akan mengarahkan Anda untuk mengisi data yang diperlukan agar dapat melanjutkan ke tahap verifikasi.

3. Isi Formulir Pendaftaran dengan Informasi Pribadi yang Akurat

Pada tahap ini, Anda diminta untuk mengisi formulir pendaftaran dengan informasi pribadi yang akurat dan lengkap. Beberapa data yang perlu Anda isi antara lain NIK, alamat, nomor telepon, dan data lainnya.

4. Kirimkan Permohonan Pendaftaran Bansos Anda

Setelah mengisi seluruh formulir dengan informasi yang benar, langkah berikutnya adalah mengirimkan permohonan pendaftaran bansos Anda. 

Klik tombol Kirim atau Submit yang tertera pada aplikasi untuk mengirimkan data yang telah Anda lengkapi.

5. Tunggu Proses Verifikasi

Setelah permohonan pendaftaran Anda terkirim, aplikasi Cek Bansos akan memulai proses verifikasi data. Pada tahap ini, sistem akan mencocokkan informasi yang Anda berikan dengan database yang ada di pemerintah dan lembaga terkait lainnya. 

Proses verifikasi ini memerlukan waktu, jadi Anda diminta untuk bersabar. Jika data yang Anda masukkan valid dan memenuhi syarat, aplikasi akan memberikan konfirmasi apakah Anda berhasil terdaftar sebagai penerima bansos.

6. Cek Status Pendaftaran Secara Berkala

Setelah beberapa waktu, Anda dapat memeriksa status pendaftaran sebagai penerima secara langsung di aplikasi Cek Bansos. 

Di aplikasi ini, Anda juga dapat melihat daftar penerima bansos, serta informasi lainnya terkait pencairan bantuan lebih lanjut.

Jangan lewatkan informasi penting mengenai pencairan saldo dana bansos dari PKH dan BPNT tahap 1 di tahun 2025 ini. Pastikan untuk mengcek jadwal pencairan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Pemerintah.

DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima di DTKS.

Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update