Ilustrasi tersangka penyalahgunaan narkoba digiring petugas BNN. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

NEWS

Indonesia Masih Darurat Narkoba, BNN Rehabilitasi 12.204 Pecandu Sepanjang 2024

Senin 23 Des 2024, 18:03 WIB

POSKOTA.CO.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) telah merehabilitasi sebanyak 12.204 pecandu narkoba sepanjang 2024.

"Sepanjang tahun 2024, BNN melalui Deputi Bidang Rehabilitasi telah merehabilitasi 12.204 penyalahguna narkotika dari total 39.252 individu yang mengakses layanan pemulihan di Indonesia," kata Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom dalam konferensi pers akhir tahun di Gedung BNN, Jakarta Timur, Senin 23 Desember 2024.

Namun, Marthinus mengakui, jumlah pecandu narkoba yang menjalani rehabilitasi masih sedikit daripada angka prevalensi penyalahguna narkotika nasional pada 2023 yang mencapai 3,3 juta jiwa. Oleh karena itu, BNN terus melakukan penguatan kolaborasi dengan sejumlah stakeholder terkait, sehingga diharapkan akses layanan rehabilitasi bisa rata.

"Pada periode 2024, terdapat 216 lembaga rehabilitasi BNN dan 649 lembaga rehabilitasi mitra BNN yang telah meraih SNI," ujarnya.

Lebih lanjut, ia berkomitmen untuk memberantas kejahatan peredaran narkoba yang masih masif di tanah air. Hal itu sebagai wujud komitmen BNN dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba, yang menjadi program prioritas dalam Asta Cita Presiden Prabowo dan Wapres Gibran.

Terlebih, pada 2024, Indonesia masih menjadi pasar yang menjanjikan untuk sindikat narkoba.

"Indonesia adalah pasar berbagai jenis narkotika dan sekaligus sebagai produsen narkotika serta obat-obatan berbahaya," ungkap Marthinus.

Sebelumnya, BNN telah menyita barang bukti aset Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil kejahatan narkotika senilai total Rp111.535.843.866 sepanjang 2024. Aset itu berasal dari 13 kasus TPPU yang melibatkan 15 tersangka.

"Ini sebagai upaya memiskinkan para bandar agar tidak dapat kembali melakukan bisnis gelap narkotika," ucapnya.

Selain itu, BNN juga telah mengungkap 618 kasus narkoba dan dua kasus clandestine laboratory narkotika sepanjang 2024. Adapun jumlah tersangka yang ditangkap nsebanyak 974 orang dari tindak pidana narkotika dan 11 tersangka dari kasus clandestine laboratory.

"Jumlah tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) BNN pada tahun 2024 adalah sebanyak 363 orang," ujarnya.

Selanjutnya dari daftar DPO tersebut, Marthinus mengatakan, sebanyak 26 orang telah ditangkap. Sebanyak 337 orang yang masuk DPO lainnya masih dalam proses pencarian dan pengejaran petugas di lapangan.

Lalu sepanjang 2024 juga telah mengungkapkan sejumlah jaringan, baik skala nasional maupun internasional.

"Kita ungkap 27 jaringan sindikat narkotika. Terdiri dari 13 jaringan narkotika nasional dan 14 jaringan sindikat narkotika nasional," terangnya.

Sepanjang 2024, rincian barang bukti narkoba yang disita, yakni 710.980,59 gram sabu, 2.178.034,61 gram ganja, 1.077,69 gram ganja sintetis, 290.737,23 butir dan 138.404,29 gram ekstasi. Kemudian narkotika jenis heroin seberat 2.760 gram, 4.335,34 gram kokain, lalu 971.000 butir dan 2.800 gram PCC, serta 1.300 ml cairan prekursor narkotika.

"Juga memusnahkan tanaman ganda di lahan seluas 135.000 M2 dengan berat tanaman ganja basah mencapai 35,5 ton," beber Marthinus.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Badan Narkotika NasionalNarkoba#bnnrehabilitasipecandu narkoba

Ali Mansur

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor