Ilustrasi pelajar bersalaman dengan guru. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Jakarta

DPRD DKI Ancam Sanksi Kepsek Jika Lakukan Pungli

Senin 23 Des 2024, 22:01 WIB

POSKOTA.CO.ID - DPRD DKI Jakarta mengancam Kepala Sekolah (Kepsek) dimutasi hingga didemosi apabila kedapatan melakukan pungutan liar (pungli).

"(Penindakan) bisa mutasi dan demosi," kata Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz melalui pesan singkat, Senin, 23 Desember 2024.

Hal ini menanggapi dugaan pungli yang dilakukan sebuah sekolah kepada wali murid untuk membeli wadah Makan Bergizi Gratis.

Kejadian ini viral di media sosial (medsos). Hanya saja, lokasi sekolah tersebut belum terungkap hingga saat ini.

Aziz mengungkapkan, dirinya belum mendengar laporan terkait kasus pungli di sekolah Jakarta. 

"Setau saya belum ada (sekolah yang memungut biaya untuk beli wadah makanan) di DKI," terangnya.

Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo menegaskan bakal mengambil tindakan tegas terhadap sekolah yang melakukan pungli.

Walau belum diketahui lokasi sekolah yang mematok harga tempat Makan Bergizi Gratis, Purwo memastikan tindakan pungli tidak boleh dilakukan.

"Ya jelas, tidak boleh ada pungli," kata Purwo.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
dprd-dki-jakartapunglipungutan liarsekolahmakan bergizi gratis

Pandi Ramedhan

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor