POSKOTA.CO.ID - Beredar video di media sosial bernarasi pungutan liar (pungli) terkait dengan program pemerintah 'Makan Bergizi Gratis (MBG).
Narasi video tersebut berisi wali murid diwajibkan membayar Rp30 ribu per tempat makan dan harus membeli dua. Namun, narasi itu menyebutkan asal sekolah.
Pengamat Pendidikan, Doni Koesoema menilai apapun bentuk pungutan dalam rangka program MBG yang dianggarkan pemerintah, adalah pungli. Namun demikian, ia menegaskan kebenaran narasi video itu harus diverifikasi ulang.
"Perlu dicek dulu itu benar enggak faktanya itu. Karena yang di media sosial itu belum tentu semuanya benar," tegas Doni saat dihubungi Poskota, Senin, 23 Desember 2024.
Doni menambahkan, apabila narasi tersebut benar, maka kebijakan sekolah telah melecehkan program pemerintah pusat.
Bahkan, hal tersebut juga mencederai marwah Pendidikan yang mestinya jauh dari tindakan korup atau pungli. Selain itu, program yang jelas-jelas gratis, maka tidak patut dipungut seperak pun.
"Karena enggak boleh ada tagian-tagian seperti itu (untuk) tempat makannya. Masa memberikan makan siang gratis (makan bergizi gratis) enggak pakai tempat makan," kata Doni.
Doni menyebutkan, jika sekolah berinisiatif menyediakan tempat makan yang lebih bagus atau layak, maka harus disediakan sekolah atau lembaga itu sendiri. Menurutnya, keinginan pihak sekolah justru malah membebani wali murid yang seharusnya anak-anaknya mendapatkan asupan makanan secara cuma-cuma dari pemerintah.
"Kalau misalkan sekolah mau menyediakan tempat makan, ya itu harus disediakan oleh sekolah sendiri. Nggak boleh menagih, kan makan gratis," tegas Doni.
Selain itu, Doni juga mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta bergerak aktif mengecek kebenaran isu tersebut. Jika kemudian ditemukan ada sekolah yang menerapkan kebijakan itu di Jakarta, Pemprov Jakarta harus memberikan teguran keras.
"Pemprov harus bergerak, dengan melakukan meninjau langsung. Kalau itu terjadi di daerah khusus Jakarta, harus ditegur. Jangan sampai itu terjadi nanti," tuturnya.