POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menjalankan pembagian Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Pada bantuan tahap 6 untuk periode November-Desember 2024, dana bansos sebesar Rp400.000 disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Setiap penerima manfaat memperoleh Rp400.000 tersebut untuk penyaluran dua bulan sekali.
Sehingga dalam setahun mereka bisa mendapatkan bantuan sebanyak enam kali yang totalnya mencapai Rp2.400.000.
Penyaluran Dana BPNT Tahun 2024
Hingga akhir Desember 2024, menurut informasi dari kanal INFO BANSOS, seluruh bank yang bekerja sama dengan Kemensos sebagai penyalur bantuan, secara bertahap telah membagikan dana bansos BPNT.
Bank-bank ini merupakan yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Mandiri.
Metode penyalurannya dilakukan lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan keempat bank tersebut.
Syarat Penerima BPNT
Untuk menerima BPNT, calon penerima manfaat harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kemensos.
Proses pendaftaran membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP elektronik dan data dari Kartu Keluarga (KK).
Di mana dalam pengajuannya bisa dilakukan dengan mengirimkan dokumen tersebut ke RT/RW, desa, atau kelurahan untuk diteruskan ke pemerintah.
Sebagai alternatif, pendaftaran bansos BPNT juga bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos.
Cara Cek Status Penerima BPNT
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT pada tahap 6, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:
1. Buka situs resmi Cek Bansos
- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id melalui ponsel atau komputer.
- Masukkan Data Diri
- Isi data sesuai dengan kolom yang tersedia, mulai dari provinsi hingga desa/kelurahan tempat tinggal Anda.
- Isi Nama Penerima
- Masukkan nama lengkap penerima sesuai dengan yang tertera di KTP.
2. Masukkan Kode Verifikasi
- Ketik kode verifikasi yang muncul di layar untuk memverifikasi keamanan.
- Klik “Cari Data”
- Tekan tombol “Cari Data” dan tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
3. Periksa Status Penerima
Jika Anda terdaftar, sistem akan menampilkan status dan keterangan mengenai penerimaan bantuan.
Namun apabila tidak terdaftar, akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM".
Demikian informasi mengenai penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahap 6 untuk periode November-Desember 2024.
Pastikan untuk mengikuti prosedur yang benar saat memeriksa status penerima bantuan dan manfaatkan dana bansos dengan sebaik-baiknya.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca Poskota, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.