POSKOTA.CO.ID - Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terpilih sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) alokasi bulan November Desember sebesar Rp400.000 segera cek rekening Himbara.
Pemerintah telah mencairkan dana bansos BPNT via rekening Himbara kepada para KPM yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Para KPM terpilih ini sudah melalui proses penilaian yang dilakukan oleh Dinas Sosial kota/kabupaten di masing-masing daerah.
Jadi, tidak semua pemilik NIK KTP terima bansos dari pemerintah, ada proses yang harus dilalui untuk dapat terima Bansos tersebut.
Bagi KPM yang sudah terpilih dan memiliki rekening Himbara untuk segera cek, sebab penyaluran dana Bansos BPNT sudah mulai dicairkan.
Dilansir dari website resmi Kemensos RI bahwa menyebutkan pencairan selain lewat rekening Himbara, penyaluran dilakukan melalui PT Pos.
Khusus bagi pencairan PT Pos warga menerima dana bansos BPNT sebesar Rp1.200.000 untuk alokasi bulan Juli sampai Desember 2024.
Segera dapatkan undangan dari pihak pendamping sosial yang ada di kantor desa atau kelurahan setempat.
Batas akhir pengambilan pencairan dana bansos BPNT ini hingga tanggal 31 Desember 2024, maka dari itu bagi KPM segera ambil uang bansosnya.
2 Cara Proses Penyaluran Bansos BPNT 2024
1. Pencairan melalui PT Pos sebesar Rp1.200.000 tahap dari bulan Juli sampai Desember 2024 (harus mendapatkan undangan dari pendamping sosial desa atau kelurahan)
2. Pencairan melalui rekening Himbara sebesar Rp400.000 tahap alokasi November-Desember 2024.
Sementara itu, bagi warga yang ingin mengecek status BPNT melalui Handphone, bisa cek mengikuti langkah cara yang ada di bawah ini.
- Klik di google situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nama dan alamat sesuai data KTP
- Isi kode verifikasi yang muncul
- Klik tombol 'Cari Data'
Bagi warga jika terdaftar akan diberikan informasi Ya sebagai penerima manfaat dana Bansos Kemensos BPNT.
Ingat, tidak semua warga menerima Dana Bansos BPNT ini, karena ada proses penilaian jika ingin dapat bansos tersebut. Ada tahapan seperti daftar dan penilaian dari Dinas Sosial setempat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di google news dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.