POSKOTA.CO.ID - Akhirnya dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Juli-Desember via Kantor Pos dicairkan untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Terpantau pencairan dana bansos PKH Juli-Desember 2024 sudah dicairkan secara bertahap kepada KPM yang terdaftar dan teverifikasi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan juga SIKS-NG.
Pencairan PKH via Kantor Pos ini dilakukan secara bertahap setiap harinya melalui surat undangan pencairan hingga seluruh KPM menerima bantuannya.
Update Bansos PKH Juli-Desember 2024 Via Kantor Pos
Terpantau hingga hari ini, penyaluran dana bansos melalui surat undangan pencairan yang diberikan oleh Kantor Pos untuk PKH Juli-Desember 2024 sudah dilakukan pada beberapa daerah di DKI Jakarta.
Melansir dari kanal YouTube CEK BANSOS pada 22 Desember 2024, bantuan PKH Juli-Desember 2024 sudah mulai cair di beberapa daerah seperti Klender, Duren Sawit, Cilincing, Kramatjati, dan masih banyak lainnya.
"Selain itu, bantuan ini juga sudah mulai disalurkan ke beberapa provinsi di Indonesia, seperti Sulawesi, NTB, Jawa Barat, dan masih banyak yang lainnya." Ujar CEK BANSOS.
"Silakan tanyakan informasi terkait pencairan dana bansos ini kepada pendamping sosial masing-masing untuk mendapatkan informasi pencairannya." Lanjut CEK BANSOS.
Terkhusus untuk pencairan via Kantor Pos, alokasi bantuannya adalah 3 bulan salur dalam 1 periode. Namun, pada akhir tahun ini, bantuannya disalurkan secara langsung merangkap 6 bulan salur atau 2 periode.
Silakan simak informasi lebih lanjut terkait syarat penerima berikut nominal dana bansos PKH Juli-Desember 2024 yang disalurkan via Kantor Pos di bawah ini.
Syarat Penerima Bansos PKH Juli-Desember 2024
Melansir dari kanal YouTube Kompas.com berikut adalah beberapa syarat penerima bansos PKH Juli-Desember 2024 yang dapat Anda simak:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki e-KTP
- Terdaftar di DTKS Kemensos
- Tidak Terdaftar Sebagai PNS, TNI, Polri, ASN, dan Lembaga Pemerintahan Lainnya.
- Termasuk Dalam Kelompok Masyarakat yang Membutuhkan
- Tidak Menerima Bantuan Pemerintah Lain, Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja
Masyarakat atau KPM dengan daftar syarat di atas memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan dari PKH Juli-Desember 2024.
Karena, penyaluran saldo bansos PKH 2024 Via Kantor Pos meliputi 3 bulan salur dalam 1 periodenya, dan dalam hal ini akan langsung dicairkan sebanyak 2 periode, maka bantuan yang akan disalurkan adalah double.
Contohnya, untuk komponen SMA menerima Rp500.000 per periodenya, pencairan tahap 3 dan 4 dicairkan secara berbarengn, maka KPM akan menerima saldo bansos-nya dengan nominal Rp1.000.000.
Dana bansos yang disalurkan oleh PKH kepada tiap komponennya menyesuaikan kebutuhan para komonen terdaftar.
SIlakan simak informasi terkait nominal dana bansos PKH 2024 yang akan disalurkan kepada para KPM-nya di bawah ini
Nominal Dana Bansos PKH Via Kantor Pos 2024
Silakan simak daftar nominal dana bansos PKH 2024 via Kantor Pos yang disalurkan ke rekening KKS para KPM sebagai berikut:
- Balita usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Pemerintah berharap, dengan nominal yang disalurkan, para KPM bisa memanfaatkan dana bansos-nya dan tidak menggunakannya untuk hal negatif seperti judi online.
Dana bansos PKH Juli-Desember 2024 yang sudah diterima oleh para KPM dapat dicairkan dan juga dipakai unuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Demikian informasi terkait saldo bansos PKH Juli-Desember 2024 via Kantor Pos yang dapat Anda simak. Semoga bermanfaat.
Disclaimer: Poskota tidak mengetahui tanggal pasti penyaluran bansos PKH periode Juli-Desember 2024 ke tiap KPM terdaftar-nya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.