POSKOTA.CO.ID - Kabar baik! Anda pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan e-KTP yang tervalidasi sistem berhak menerima dana bansos Rp400.000 dari BPNT.
Di tahun 2024 ini, program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sendiri menjadi salah satu bansos yang dicairkan pemerintah kepada masyarakat.
Bansos BPNT sekarang tidak lagi dicairkan dalam bentuk saldo belanja, namun diterima KPM dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT).
Oleh karena itu, penggunaannya nanti dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM), yakni dalam pemenuhan kebutuhan pangan.
Adapun progres terbaru penyaluran dana bansos Rp400.000 dari BPNT di bulan Desember 2024 ini sudah hampir merata kepada seluruh KPM.
Hingga hari Minggu, 22 Desember 2024 kemarin masih ada KPM yang baru menerima pencairan saldo sebesar Rp400.000 masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Terpantau dari unggahan terbaru facebook @info Bansos PKH, dana bansos sebesar Rp400.000 telah kembali berhasil cair melalui KKS BSI di wilayah Aceh.
Sementara itu, bagi KPM di wilayah lainnya yang belum mendapatkan saldo bisa cek rekening berkala untuk melihatnya. Jika saldo bertambah, maka dana bansos bisa langsung dicairkan.
NIK dan e-KTP Anda Tervalidasi Sistem Menerima Dana Bansos Rp400.000
Nah untuk pencairan dana bansos Rp400.000 dipastikan diterima oleh masyarakat lewat program Bantuan Pangan non Tunai (BPNT).
Bansos ini disalurkan kepada para keluarga kurang mampu, yakni di tingkat ekonomi miskin dan rentan miskin supaya dapat memenuhi kebutuhan pangan dan sembako.
Nominalnya sendiri untuk periode salur satu tahun adalah Rp2.400.000 dengan skema Rp200.000 per bulan. Sedangkan untuk pencairannya diberikan setiap 2 bulan sekali, jadi per tahap KPM menerima saldo sebesar Rp400.000.