Pemilik NIK eKTP Ini Terverifikasi Jadi Penerima Saldo Dana Bansos Rp1.200.000 BPNT Cair Lewat PT Pos, Silakan Cek Fakta Pencairannya!

Senin 23 Des 2024, 08:59 WIB
Ilustrasi saldo dana bansos BPNT (Foto: Pixabay)

Ilustrasi saldo dana bansos BPNT (Foto: Pixabay)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah masih terus mencairkan saldo dana bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bahkan menencapai Rp1.200.000 dengan pencairan melalui PT Pos Indonesia pada Desember 2024 ini. 

Penerima bansos tersebut adalah pemilik Nomor Induk Kependudukan Elektronik (eKTP) yang terverifikasi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) sebagai Keluarga Penerima Manfaat. 

Apabila tidak terdaftar di dua database tersebut maka pemilik NIK eKTP dengan keluarganya tidak akan memerima bansos BPNT dari Kementerian Sosial (Kemensos). 

Pencairan Saldo Dana Bansos BPNT Lewat PT Pos Indonesia 

Mengutip kanal YouTube Naura Vlog, sekarang ini sudah terdapat jadwal pencairan saldo dana bansos BPNT melalui PT Pos Indonesia. 

Para KPM dapat datang mencairkan bantuan ke kantor Pos sesuai jadwal pada surat undangan pencairan yang telah diberikan.

Maksimal nominal yang didapatkan adalah sebesar Rp1.200.000, mengingat pencairan BPNT alokasi 3 bulan sempat tertunda sejak periode Juli-September dan Oktober-Desember 2024. 

Pencairan tersebut tertunda karena sebelumnya KPM yang cair lewat PT Pos Indonesia akan dialihkan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) oleh bank penyalur melalui proses pembukaan rekening kolektif (burekol). 

Namun mengingat jumlah KPM yang terlalu banyak sehingga membutuhkan waktu burekol cukup, sedangkan bantuan harus cair merata sebelum ganti tahun maka sejumlah KPM terpaksa pencairan dilalukan di PT Pos Indonesia. 

Jadwal Cair Bansos BPNT Lewat PT Pos Indonesia

Mengutip kanal YouTube Pendamping Sosial, bansos melalui PT Pos Indonesia sudah dicairkan mulai 15 Desember 2024 secara bertahap. 

Mengingat pencairan secara bertahap, maka tidak semua KPM mendapatkan bantuan pada hari yang sama. Tetapi pencairan dilakukan hingga 31 Desember 2024.

Syarat penerima saldo dana bansos BPNT lewat PT Pos Indonesia:

  1. Keluarga memiliki keterbatasan pangan
  2. Nama, NIK e-KTP, dan Kartu Keluarga (KK) terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang bisa diakses lewat situs web cekbansos.kemensos.go.id
  3. Identitas juga terdaftar di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dan dinyatakan layak sebagai penerima bansos setelah lolos verifikasi rekening
  4. Tertera keterangan periode salur, jenis bantuan, hingga sistem pencairan pada kolom nama di SIKS-NG
  5. Terdapat keterangan sudah SI pada keterangan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di akun SIKS-NG
  6. Sudah menerima surat undangan pencairan
Berita Terkait
News Update