POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah menyalurkan saldo dana bansos senilai Rp400.000 ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 6 periode November-Desember 2024.
Penyaluran saldo dana bansos Rp400.000 masuk ke rekening KKS melalui empat bank penyalur yang tergabung di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan masih berlangsung hingga kini.
Bank penyalur utama dari pencairan saldo dana bansos BPNT Tahap 6 ini diantaranya yakni, BNI, BRI, Mandiri dan BSI (khsusus wilayah Aceh).
Di mana, pencairan tersebut dimulai sejak awal Desember 2024 dan terus berjalan secara bertahap ke seluruh wilayah di Indonesia hingga akhir bulan.
Setiap wilayah memiliki jadwal pencairan dana bansos yang berbeda, bergantung pada kelengkapan data penerima manfaat dan kesiapan sistem di masing-masing daerah.
Oleh karenanya, periksa untuk mengecek status penerimaan bansos Anda melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dan mencairkan saldo yang telah masuk ke rekening KKS.
Mengapa Dana Bansos Harus Segera Dicairkan?
Mengutip dari kanal YouTube info bansos, berikut adalah adalah mengapa penerima manfaat harus segera mencairkan saldo dana bansos dari BPNT ini.
1. Kebijakan Penarikan Dana oleh Kemensos
Sesuai peraturan yang berlaku, dana bansos yang tidak digunakan dalam jangka waktu tertentu akan dianggap tidak diperlukan oleh penerima.
Oleh karena itu, dana tersebut akan dikembalikan ke Kas Negara untuk dialokasikan ulang ke program bantuan lainnya atau penerima yang lebih membutuhkan.
2. Mendukung Keberlangsungan Program Sosial
Dana bantuan sosial, seperti PKH dan BPNT, diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama dalam hal pangan dan kesehatan.
Jika dana tersebut tidak dicairkan, tujuan utama program ini tidak tercapai. Pemerintah berharap setiap KPM menggunakan bantuan ini dengan tepat waktu dan sesuai kebutuhan.
3. Memastikan Bantuan Tidak Hangus
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak mencairkan dana bantuan dalam waktu yang ditentukan berisiko kehilangan hak mereka di periode berikutnya.
Jadi, penting untuk selalu memantau jadwal pencairan dan memastikan saldo dicairkan sebelum batas waktu habis.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT
Adapun cara untuk mengecek status penerima bansos melalui situs resmi Kemensos yang bisa diikuti lebih lanjut.
1. Kunjungi Website Resmi
Buka situs resmi cek bansos Kemensos melalui tautan https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Masukkan Data Wilayah
Isikan data tempat tinggal Anda secara lengkap sesuai KTP diantaranya yakni provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal Anda.
3. Isi Kode Captcha
Masukkan kode captcha yang muncul di layar dengan benar. Kode ini diperlukan untuk memverifikasi bahwa Anda adalah pengguna yang sah dan bukan robot.
4. Klik “Cari Data”
Tekan tombol Cari Data untuk memulai proses pencarian. Tunggu beberapa saat hingga hasilnya ditampilkan di layar.
5. Hasil Pencarian
Jika Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan, situs akan menampilkan informasi lengkap, seperti status sebagai penerima bansos, jenis bantuan sosial yang diberikan dan periode pemberian bantuan.
Namun, apabila nama atau NIK Anda tidak ditemukan dalam sistem, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM” (Peserta Manfaat). Ini berarti Anda belum terdaftar sebagai penerima bansos.
Cara Mencairkan Saldo Bansos BPNT
Bagi Anda yang menerima Bantuan Pangan Non Tunai, pencairan saldo kini dapat dilakukan dengan mudah melalui beberapa cara.
Baik menggunakan mesin ATM bank mitra pemerintah maupun agen bank terdekat, berikut panduan lengkap untuk mencairkan saldo BPNT Anda.
1. Melalui Mesin ATM
Untuk mencairkan saldo BPNT melalui mesin ATM, pastikan Anda menggunakan ATM dari bank mitra pemerintah seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BSI (khusus untuk wilayah Aceh). Berikut langkah-langkahnya:
a. Cari ATM Terdekat
Temukan mesin ATM yang bekerja sama dengan pemerintah. Biasanya, ATM ini mudah dijumpai di pusat kota, kantor cabang bank, atau lokasi strategis lainnya.
b. Masukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Gunakan KKS Anda dengan memasukkannya ke dalam slot mesin ATM. Pastikan kartu dalam kondisi bersih dan tidak rusak untuk memastikan transaksi berjalan lancar.
c. Masukkan PIN KKS
Ketikkan PIN KKS Anda dengan benar. Ingat, jaga kerahasiaan PIN dan jangan membagikannya kepada siapa pun.
d. Cek Saldo
Pilih menu "Cek Saldo" untuk mengetahui jumlah dana BPNT yang tersedia. Informasi ini akan membantu Anda mengetahui berapa dana yang dapat dicairkan.
e. Penarikan Tunai
Jika saldo tersedia, pilih menu "Penarikan Tunai". Masukkan nominal uang yang ingin ditarik sesuai kebutuhan, terutama untuk pembelian bahan pangan.
f. Ambil Struk dan Kartu
Setelah transaksi selesai, ambil struk sebagai bukti transaksi dan kartu KKS Anda. Jangan lupa untuk membawa semuanya agar tidak tertinggal di mesin ATM.
2. Melalui Agen Bank
Jika akses ke mesin ATM sulit, Anda dapat mencairkan saldo BPNT melalui agen bank yang bekerja sama dengan pemerintah. Berikut caranya:
a. Kunjungi Agen Bank Terdekat
Agen bank adalah tempat alternatif pencairan BPNT, biasanya tersedia di wilayah yang sulit dijangkau ATM.
b. Tunjukkan Kartu KKS
Serahkan KKS Anda kepada petugas agen bank sebagai bukti bahwa Anda adalah penerima bantuan. Pastikan data pada kartu sesuai dengan yang terdaftar di sistem pemerintah.
c. Masukkan PIN di Mesin EDC
Petugas akan meminta Anda untuk memasukkan PIN KKS ke mesin EDC (Electronic Data Capture) guna memverifikasi identitas Anda.
d. Proses Pencairan Dana
Setelah verifikasi berhasil, petugas akan mencairkan dana BPNT sesuai saldo yang tersedia. Dana tunai akan diberikan langsung kepada Anda setelah transaksi selesai.
e. Simpan Bukti Transaksi
Jangan lupa meminta dan menyimpan struk sebagai bukti pencairan yang sah. Struk ini berguna jika diperlukan untuk keperluan administrasi atau keluhan di kemudian hari.
Pastikan untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi dan memanfaatkan saldo dana bansos dari BPNT Tahap 6 ini dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
DISCLAIMER: Perlu ditekankan, istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.
Selain itu, penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak Pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.