POSKOTA.CO.ID - Pemerintah sedang menyalukan saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Rp600.000 kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP yang tercatat sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).
Saldo dana gratis dari Pemerintah tersebut merupakan bantuan tahap 4 untuk kategori lansia dan penyandang disabilitas berat.
KPM bisa duduk manis, karena pencairan saldo dana bansos PKH ini melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Lebih jelasnya, simak informasi lanjutannya di bawah sini.
Update Dana Bansos PKH
Dikutip dari akun Youtube Info Bansos, penyaluran dana bansos PKH tahap 4 kini telah dimulai secara bertahap.
Dana tersebut disalurkan melalui empat bank Himbara, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, yang bertugas sebagai penyalur utama.
Bagi penerima yang belum memiliki rekening di bank-bank tersebut, pencairan tetap dapat dilakukan melalui kantor pos terdekat.
Proses ini memudahkan masyarakat untuk mendapatkan hak mereka tanpa terkendala oleh masalah perbankan.
Banyak KPM melaporkan bahwa saldo dana bansos PKH telah masuk ke rekening masing-masing setelah melalui proses verifikasi di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Sistem ini memastikan bahwa dana hanya disalurkan kepada penerima yang memenuhi kriteria berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Manfaat Bansos PKH 2024
Program PKH bertujuan meringankan beban hidup masyarakat miskin. Bantuan ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti pendidikan, kesehatan, dan gizi keluarga.
Dengan adanya subsidi ini, pemerintah berharap para penerima dapat meningkatkan kualitas hidupnya secara berkelanjutan.
Setiap tahapan pencairan bantuan PKH ditujukan kepada kelompok tertentu, seperti keluarga dengan anak sekolah, ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Dana bantuan disalurkan berdasarkan komponen yang sudah ditentukan sesuai data DTKS.
Tahapan dan Jadwal Pencairan PKH 2024
Penyaluran PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan rincian jadwal sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari–Maret 2024
- Tahap 2: April–Juni 2024
- Tahap 3: Juli–September 2024
- Tahap 4: Oktober–Desember 2024
Nominal Besaran Bantuan PKH
Bantuan PKH diberikan sesuai kategori dan kebutuhan keluarga. Berikut adalah detailnya:
- Ibu Hamil atau Menyusui: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Balita (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia di atas 70 Tahun dan Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Pada tahap terakhir ini, penerima tertentu, seperti lansia dan penyandang disabilitas berat, akan mendapatkan tambahan dana sebesar Rp600.000 untuk periode Oktober–Desember 2024.
Cara Cek Penerima Bansos
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti untuk mengetahui apakah data Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH.
1. Kunjungi Situs Resmi Cek Bansos
Langkah pertama adalah membuka situs resmi pengecekan bansos yang disediakan oleh Kementerian Sosial melalui tautan berikut: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Situs ini adalah tempat yang dapat Anda kunjungi untuk mengecek status penerima bansos yang berlaku saat ini.
2. Lengkapi Data yang Diperlukan
Setelah memasuki halaman utama, Anda akan diminta untuk mengisi beberapa informasi penting. Isilah kolom-kolom yang tertera dengan data yang sesuai, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal.
3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP
Selanjutnya, masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pastikan tidak ada kesalahan penulisan, karena kesalahan dalam memasukkan nama bisa menyebabkan hasil pencarian yang tidak sesuai.
4. Input Kode Captcha
Untuk memastikan bahwa pencarian dilakukan oleh manusia dan bukan sistem otomatis, Anda akan diminta untuk mengisi kode captcha yang muncul di halaman. Ketikkan kode yang terlihat dengan benar dan hati-hati.
5. Klik Tombol “Cari Data”
Setelah semua kolom terisi dengan lengkap dan benar, klik tombol “Cari Data” untuk memulai proses pengecekan.
6. Cek Hasil Pencarian
Jika NIK Anda terdaftar sebagai penerima bansos, sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima, keterangan bantuan, dan periode bantuan yang berlaku.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.