POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda telah terdaftar dan valid sebagai penerima dana bansos Rp1.500.000 dari BPNT atau PKH tahap 3 dan 4 atau belum? jika belum begini cara ceknya baca hingga tuntas ya.
Pada bulan Desember 2024, pencairan sejumlah bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) telah mulai dilakukan.
Dilansir dari channel YouTube BUNGKAS WAE pada Minggu, 22 Desember 2024. Terdapat juga bantuan tambahan untuk penerima PKH dan BPNT tertentu.
Berikut informasi terbaru terkait pencairan bantuan ini:
Pencairan Bantuan PKH dan BPNT
1. BPNT via Kartu KKS dan Kantor Pos
Penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Baru - Bank BRI:
- Pencairan awal sebesar Rp400.000 dilakukan di awal bulan. Hari ini, BPNT kembali cair sebesar Rp800.000, sehingga total bantuan yang diterima menjadi Rp1.200.000.
Penerima di Wilayah Aceh (Peralihan PT Pos ke Bank BSI):
- Tahap 3 dan Tahap 4 PKH cair sebesar Rp1.500.000.
- Validasi KPM PKH lainnya cair sebesar Rp650.000.
2. Cair Ganda (PKH dan BPNT)
- Di beberapa wilayah seperti Jayapura, total pencairan mencapai Rp3.900.000. Jumlah ini termasuk bantuan PKH dan BPNT yang digabungkan.
3. BPNT untuk Alokasi November-Desember
- Bank BNI Wilayah Jember: BPNT sebesar Rp400.000 telah cair, meskipun ada pemotongan administrasi.
- Wilayah Palembang (Kantor Pos): Bantuan BPNT cair dengan total Rp2.000.000, termasuk tambahan Rp700.000.
Bantuan Tambahan untuk Pendidikan
- Program Indonesia Pintar (PIP)
- Bagi KPM PKH atau BPNT yang memiliki anak usia sekolah, bantuan tambahan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) juga telah mulai dicairkan. Proses pencairan berlangsung sejak kemarin dan masih berlanjut hingga hari ini.
Saldo Tambahan untuk KKS Baru
Bank BRI:
- Bagi penerima KKS baru yang sebelumnya menerima Rp400.000, disarankan untuk memeriksa saldo rekening BPNT. Beberapa penerima melaporkan adanya tambahan pencairan sebesar Rp800.000.
Bagi penerima yang belum menerima bantuan, harap bersabar. Pencairan dilakukan secara bertahap sejak pagi hingga malam hari.
Periksa secara berkala melalui saluran resmi, baik di bank terkait maupun di kantor pos.
Rincian Nominal Bantuan PKH:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
- Pendidikan Anak SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun).
- Pendidikan Anak SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun).
- Pendidikan Anak SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun).
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).
- Lansia di atas 70 tahun: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).
Cara Melakukan Verifikasi Penerima Bantuan Sosial
- Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id
- Isi kolom yang disediakan dengan informasi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data yang tertera pada KTP
- Ketikkan empat huruf kode yang ditampilkan dalam kotak kode keamanan
- Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru
- Klik tombol "CARI DATA" untuk melanjutkan proses pencarian
- Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dapat mendaftar secara mandiri di kantor desa masing-masing untuk terdaftar dalam DTKS Kemensos.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, selain itu saldo dana yang didapatkan adalah uang bantuan sosial, bukan aplikasi atau dompet elekronik.
Semoga informasi ini bermanfaat dan memberikan kejelasan terkait pencairan bantuan. Selamat kepada KPM yang sudah menerima bantuan, dan bagi yang belum cair, mohon untuk tetap menunggu jadwal pencairan berikutnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.