POSKOTA.CO.ID - Setelah dinanti, masyarakat yang mempunyai Nomor Induk Kependudukan pada Kartu Tanda Penduduk (NIK KTP) yang lolos verifikasi, terdata sebagai penerima bansos tambahan.
Bansos ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH) validasi by sistem, diberikan pada penerima aktif Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Jadi, penerima BPNT murni akan dapat bansos lain dari PKH untuk menunjang kebutuhan pendidikan dan kesehatan keluarga penerima.
Dilansir dari akun Facebook pendamping sosial @jihannabila, pencairan bansos PKH tambahan ini akan segera dilakukan, melihat status beberapa NIK KTP sudah masuk ke final closing.
Penerima Bansos PKH Validasi by Sistem
Pada Oktober lalu, dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi penerima manfaat untuk menjadi peserta bansos PKH dan BPNT. Namun, saat ini hanya bansos PKH yang statusnya mengalami kemajuan.
Bansos PKH validasi by sistem ini diberikan pada KPM BPNT yang mempunyai anggota keluarga rentan seperti ibu hamil, anak sekolah, anak balita, lansia dan disabilitas.
Kapan Bansos Disalurkan?
Melihat dari status PKH yang tinggal menunggu instruksi pencairan, dana bisa saja diberikan pada Desember ini.
Namun, hal itu masih belum pasti dan tidak semua penerima berstatus sama, beberapa belum masuk final closing, sehingga pencairan akan dilakukan bertahap.
Cara Cek Status Pencairan Bansos
Jika Anda sebelumnya hanya menerima bansos PKH atau BPNT saja, Anda bisa memeriksa apakah tahap ini akan terima bansos tambahan melalui link cek bansos. Ini caranya:
- Kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
- Isi nama lengkap sesuai e-KTP
- Masukkan alamat lengkap saat ini
- Isi kode captcha yang tertera
- Klik opsi 'cari data'
Periksa jika nama Anda terdata dan cek apakah bansos PKH dan BPNT terdata aktif, jika sesuai, selamat Anda telah menjadi penerima bansos PKH plus Semog
Semoga KPM segera mendapat pencairan PKH yang sudah dinantikan dalam waktu dekat, juga diharapkan bansos BPNT tambahan juga segera berubah statusnya agar bisa dicairkan pada masyarakat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.