Ilustrasi saldo dana bansos hingga Rp6,6 juta cair dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). (facebook)

EKONOMI

NIK e-KTP Atas Nama Anda Tercatat Jadi Penerima Dana Bansos dengan Total Saldo Rp6,6 Juta dari PKH BPNT 2024 via Kantor Pos, Cek Detail Bantuannya!

Sabtu 21 Des 2024, 07:18 WIB

POSKOTA.CO.ID - Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda tercatat sebagai penerima bantuan sosial, total saldo dana bansos hingga Rp6,6 juta berhak diterima.

Saldo dana bansos Rp6,6 juta tersebut disalurkan melalui dua program unggulan pemerintah, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dalam dua tahap periode salur.

Pencairan saldo dana bansos dari PKH dan BPNT itu sendiri dilakukan secara bertahap hingga Desember 2024 lewat jaringan kantor pos yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sebagai informasi, program ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung keluarga prasejahtera agar dapat memenuhi kebutuhan dasar, baik dari segi kesehatan, pendidikan, maupun pangan.

Untuk memastikan apakah pemilik NIK e-KTP atas nama Anda tercatat sebagai penerima, penting untuk memeriksa status bantuan melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

Pengecekan tersebut dapat dilakukan melalui situs resmi Kementrian Sosial (Kemensos) di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Detail Bantuan PKH dan BPNT 2024

Berdasarkan informasi yang dikutip dari kanal YouTube Info Bansos, pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT untuk tahun 2024 mencakup dua periode salur. 

Total bantuan sosial yang bisa diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mencapai hingga Rp6,6 juta. Adapun periode pencairan meliputi Juli-September 2024 dan Oktober-Desember 2024.

1. Rincian Pencairan Bansos BPNT

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial yang bertujuan untuk mendukung kebutuhan pangan masyarakat kurang mampu. 

Pada tahun 2024, BPNT akan dicairkan melalui PT Pos Indonesia dengan total bantuan sebesar Rp1,2 juta. Berikut detail pencairan BPNT:

Jumlah Bantuan: Rp200.000 per bulan selama enam bulan (Juli-Desember 2024).
Cara Pencairan: Dana ini dicairkan secara langsung dalam satu waktu melalui PT Pos Indonesia, sehingga setiap KPM akan menerima saldo sebesar Rp1,2 juta sekaligus.

2. Rincian Pencairan Bansos PKH

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan sosial yang memiliki cakupan luas dan menyasar berbagai kategori penerima. 

Pada tahun 2024, pencairan PKH juga dilakukan dalam dua periode dengan total maksimal dana mencapai Rp5,4 juta per KPM. Berikut adalah rincian pencairan PKH berdasarkan komponen penerima.

Komponen Kesehatan

Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun (maksimal hingga kehamilan kedua).
Anak Usia Prasekolah (di bawah 6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.

Komponen Pendidikan

Komponen Kesejahteraan Sosial

Cara Cek Status Penerima Bansos 

Berikut adalah langkah-langkah lengkap yang bisa diikuti untuk mengakses situs resmi cek bansos dari Kemensos.

1. Kunjungi Situs Resmi Kemensos

Buka situs cek bansos resmi melalui tautan berikut: https://cekbansos.kemensos.go.id/. Situs ini dapat diakses menggunakan perangkat apa pun yang terhubung dengan internet, seperti ponsel, tablet, atau komputer.

2. Lengkapi Data Lokasi Anda

Setelah halaman utama terbuka, Anda akan diminta untuk mengisi informasi lokasi tempat tinggal penerima bantuan. 

Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan dokumen resmi Anda. Data yang perlu dilengkapi meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal penerima bantuan.

3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP

Ketik nama lengkap Anda persis seperti yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pastikan tidak ada kesalahan pengetikan untuk memastikan pencocokan data dengan sistem Kemensos.

4. Input Kode Captcha yang Muncul

Sistem akan menampilkan kode captcha sebagai langkah verifikasi keamanan. Masukkan kode tersebut dengan benar ke dalam kolom yang tersedia. Jika kode yang Anda masukkan salah, Anda bisa mengulangi langkah ini hingga berhasil.

5. Klik Tombol “Cari Data”

Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol "Cari Data" untuk memulai proses pencarian. Sistem akan memeriksa database Kemensos untuk mencocokkan data yang Anda masukkan.

Apabila NIK e-KTP atas nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, sistem akan menampilkan informasi detail status, jenis bantuan, hingga periode pencairan.

Cara Mencairkan Bansos Lewat Kantor Pos

Adapun cara untuk mencairkan saldo dana bansos dari PKH dan BPNT melalui kantor pos yang bisa disimak selengkapnya.

1. Kunjungi Kantor Pos Terdekat

Langkah pertama adalah mendatangi kantor pos terdekat di wilayah Anda. Pastikan Anda memilih kantor pos yang sesuai dengan lokasi tempat tinggal, agar lebih cepat dan praktis.

2. Bawa Dokumen Resmi yang Dibutuhkan

Jangan lupa untuk membawa dokumen asli berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Pastikan kedua dokumen ini dalam kondisi baik dan sesuai dengan data yang terdaftar di sistem bansos.

3. Ambil Antrean di Loket Pencairan Bansos

Sesampainya di kantor pos, cari loket yang melayani pencairan bansos. Biasanya, loket tersebut telah diberi tanda khusus untuk mempermudah penerima. Ambil nomor antrean sesuai prosedur dan tunggu giliran dengan tertib.

4. Serahkan Dokumen kepada Petugas Loket

Setelah nomor antrean Anda dipanggil, serahkan dokumen KTP dan KK asli kepada petugas di loket pencairan. Petugas akan memverifikasi data Anda dalam sistem. Jika semua data sesuai, proses pencairan dapat langsung dilakukan.

5. Saldo Bansos Siap Diterima

Setelah verifikasi selesai, petugas akan menyerahkan dana bansos kepada Anda. Pastikan jumlah dana yang diterima sesuai dengan informasi yang diberikan oleh pemerintah. 

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, pencairan saldo dana bansos dari PKH BPNT 2024 melalui kantor pos dapat dilakukan dengan mudah dan cepat. 

DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima di DTKS.

Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
nomor induk kependudukansaldo dana bansosdana bansosSaldo danaBantuan Pangan Non TunaiProgram Keluarga Harapan

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor