NIK KTP atas Nama Milik Anda Terpilih Jadi Penerima Saldo Dana Gratis Rp400.000 dari Pemerintah via Program Bantuan Sosial BPNT alokasi November-Desember 2024. Cek Informasinya!

Jumat 20 Des 2024, 12:45 WIB
NIK KTP atas nama Anda terpilih menjadi penerima saldo dana gratis Rp400.000 dari pemerintah melalui program bantuan sosial BPNT 2024 (Poskota/Herdyan)

NIK KTP atas nama Anda terpilih menjadi penerima saldo dana gratis Rp400.000 dari pemerintah melalui program bantuan sosial BPNT 2024 (Poskota/Herdyan)

Tercatat di data kemiskinan dalam desil terbawah di wilayah penerimaan

  • Wajib menggunakan NIK dan KK yang sudah terverifikasi di Disdukcapil.

  • Bantuan dana setiap tahapnya dari BPNT 2024 akan dicairkan lewat rekening KKS yang berfungsi seperti kartu ATM. KKS dapat digunakan untuk membeli bahan pokok pangan di e-warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah.

    Pencairan tersebut diproses lewat Bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri. Untuk mengetahui apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan sosial silahkan cek langsung melalui laman resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.

    Cara Cek Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024

    • Kunjungi situs resmi Kemensos di  cekbansos.kemensos.go.id

    • Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa

    • Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai KTP

    • Ketikkan 4 huruf kode yang tertera di dalam kotak kode

    • Klik tombol “CARI DATA”

    Untuk setiap KPM diharapkan mengecek saldo dana secara berkala apabila belum mendapatkan bantuan. Sabar untuk menunggu termin selanjutnya, karena proses pencairan dilakukan bertahap dan akan segera dipercepat untuk akhir tahun.

    DISCLAIMER: Kesempatan menerima saldo dana bantuan diberikan hanya kepada Anda sebagai pemilik NIK KTP yang terdaftar resmi di DTKS dan sudah mendapatkan SP2D dari pemerintah di SIKS-NG.

    Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

    Berita Terkait

    News Update