Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. (Bid Humas Polda Metro Jaya)

NEWS

Libur Nataru, Warga Jakarta Bisa Titipkan Kendaraan di Kantor Polisi

Jumat 20 Des 2024, 13:53 WIB

POSKOTA.CO.ID - Warga Jakarta dan sekitarnya yang akan mudik atau sekedar liburan pada saat masa libur perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 bisa menitipkan kendaraan pribadinya ke kantor polisi terdekat. 

Hal ini disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk menghindari terjadi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Mungkin tiga atau empat hari jangan sungkan-sungkan untuk menitipkan kendaraan atau properti itu kepada ketua RT, lingkungan dan kemudian kepada kami pun kalau ada properti yang mau dititipkan seperti sepeda motor, mobil silahkan," ujar Karyoto sesaat setelah memimpin apel pasukan di Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat, 20 Desember 2024.

Dalam kesempatan itu, Karyoto juga mengimbau kepada masyarakat agar bersikap dewasa pada saat mencari hiburan untuk merayakan pergantian Tahun Baru 2025. 

Di antaranya dengan tidak mengajak anak-anak yang rentan untuk menikmati perayaan malam tahun baru di Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan tempat hiburan lainnya.

"Mungkin happy, tapi habis itu mungkin masuk angin dan lain-lain. Itu perlu juga dipertimbangkan pada masyarakat yang akan merayakan Pergantian tahun dan kita tidak perlu bereuforia berlebihan," imbau Karyoto.

Menurut Karyoto, dalam perayaan pergantian tahun yang paling penting adalah berdoa bersama untuk kebaikan bersama. Dia berharap dengan pemerintah baru, semangat yang baru bisa membangun Indonesia lebih baik ke depan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Penitipan MotorkaryotoPolda Metro Jayakantor-polisinataltahun baruLibur Nataru

Ali Mansur

Reporter

Aminudin AS

Editor