POSKOTA.CO.ID - Bank Indonesia (BI) menjelang akhir tahun 2024 ini akan melakukan penyesuaian jadwal operasional bank yang berlaku khusus pada periode Nataru (Natal dan Tahun Baru).
Keputusan ini diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang mengatur Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso mengatakan penetapan jadwal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran transaksi perbankan, penerimaan dan pengeluaran negara, serta memenuhi kebutuhan masyarakat dan dunia usaha selama libur panjang.
Penyesuaian jadwal operasional ini dikatakan Ramdan sangat penting untuk mendukung kelancaran kegiatan ekonomi, terutama menjelang penutupan tahun anggaran 2024.
Berikut adalah jadwal lengkap operasional Bank Indonesia selama periode Natal hingga akhir tahun 2024:
1.Pembayaran dan Kliring
Operasional layanan BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP, dan SKNBI akan mengalami penyesuaian mulai 19 hingga 31 Desember 2024. Puncaknya, pada 31 Desember 2024, jam operasional BI-RTGS akan diperpanjang hingga pukul 23.55 WIB, sedangkan untuk layanan SKNBI, akan beroperasi hingga pukul 22.45 WIB. Layanan ini akan kembali normal pada 2 Januari 2025, setelah libur panjang.
2. Layanan Kas
Seluruh layanan kas, seperti penukaran uang rusak, layanan kas keliling, dan penyetoran untuk perbankan, akan dihentikan mulai 25 hingga 31 Desember 2024. Layanan ini baru akan aktif kembali pada 2 Januari 2025, sehingga para nasabah diminta untuk mempersiapkan kebutuhan kas lebih awal.
3. Operasi Moneter dan Transaksi Valas
Transaksi Operasi Moneter Rupiah, seperti Term Repo Konvensional dan Reverse Repo Surat Berharga Negara (RR SBN), serta transaksi Operasi Moneter Valas, akan tetap berjalan sesuai jadwal yang telah diumumkan. Namun, penyesuaian khusus akan diberlakukan untuk mendukung kebutuhan likuiditas yang tinggi pada akhir tahun.
4. Publikasi JIBOR dan IndONIA
Publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR), Indonesia Overnight Index Average (IndONIA), dan kurs referensi lainnya, seperti JISDOR, tetap akan dilakukan tanpa perubahan. Hal ini untuk memastikan stabilitas pasar keuangan selama periode libur.
Dengan adanya penyesuaian ini, Bank Indonesia berharap agar masyarakat dan dunia usaha dapat merencanakan transaksi dengan lebih matang selama libur Natal dan Tahun Baru. Pastikan Anda mengetahui jadwal operasional untuk menghindari gangguan dalam kegiatan perbankan dan transaksi keuangan Anda.
Jangan lupa untuk mempersiapkan segala kebutuhan transaksi dengan bijak agar aktivitas ekonomi Anda tetap lancar meskipun di tengah libur panjang akhir tahun.