POSKOTA.CO.ID - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi telah menjalani pemeriksaan selama tujuh di Bareskrim Polri, Kamis, 19 Desember 2024.
Pria yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi Indonesia itu mengaku diperiksa penyidik sebagai saksi kasus dugaan judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Saya memberi keterangan sebagai saksi karena itu, berhenti memfitnah dan memframing, karena dia akan kebakar sendiri," tegas Budi Arie kepada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/12).
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) itu menegaskan sebagai warga negara yang taat hukum, dirinya berkewajiban membantu polisi, terutama dalam pemberantasan judi online di lingkungan Kementerian Komdigi.
Budi menyatakan, pemberantasan tindak kejahatan Judol yang meresahkan dan merugikan masyarakat merupakan tugas bersama sebagai sesama anak bangsa.
Oleh karena itu, pemberantasan judi online membutuhkan konsistensi dan keteguhan hati. Ia juga menegaskan kejahatan judi online harus diberantas untuk melindungi rakyat Indonesia.
Hanya saja, Budi enggan membeberkan secara gamblang mengenai materi pemeriksaan yang dijalaninya. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik yang berwenang terkait substansi penyidikan, termasuk kemungkinan dirinya kembali diperiksa dalam kasus judi online.
"Mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang," ungkapnya.
Sebelumnya Budi pernah menegaskan dirinya tidak terlibat dalam kasus judi online yang menyeret pegawai Kementerian Komdigi. Pada saat itu, 11 pegawai Komdigi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.