POSKOTA.CO.ID - Pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk alokasi bulan November dan Desember telah selesai dilakukan. Selamat kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah menerima bantuannya dengan lancar.
Meskipun ada beberapa KPM yang melaporkan jumlah bantuan yang diterima lebih kecil dari yang diharapkan, penting untuk tetap bersyukur karena bantuan tersebut masih dapat dimanfaatkan.
Dilansir dari channel YouTube GANIA VLOG pada Kamis, 19 Desember 2024. ada kabar baik lainnya bagi KPM PKH dan BPNT. Pemerintah akan memberikan bonus tambahan di akhir bulan Desember 2024.
Bonus ini merupakan bagian dari program bantuan khusus, termasuk Program Indonesia Pintar (PIP), yang ditujukan untuk mendukung pendidikan anak-anak KPM.
Informasi Bonus Tambahan PIP untuk Akhir Tahun 2024
Bantuan tambahan ini akan diberikan kepada siswa dari keluarga KPM PKH dan BPNT yang telah memenuhi kriteria tertentu, seperti:
- Anak terdaftar dalam SK nominasi PIP tahun 2024.
- Data siswa sudah tercatat di Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
- Rekening siswa telah diaktifkan.
Proses pencairan bantuan PIP tahap ketiga masih berlangsung, dimulai sejak Oktober dan akan selesai pada akhir Desember 2024. Berikut adalah rincian bantuan yang diberikan:
SD/SDLB/Paket A:
- Rp450.000 per tahun untuk siswa reguler.
- Rp225.000 untuk siswa baru dan siswa kelas akhir.
SMP/SMPLB/Paket B:
- Rp750.000 per tahun untuk siswa reguler.
- Rp375.000 untuk siswa baru dan siswa kelas akhir.
SMA/SMK/SMALB/Paket C:
- Rp1.000.000 per tahun untuk siswa reguler.
- Rp500.000 untuk siswa baru dan siswa kelas akhir.
Dana bantuan PIP akan langsung masuk ke kartu Kartu Indonesia Pintar (KIP) milik siswa yang terdaftar. KPM yang memiliki anak sekolah di jenjang SD hingga SMA/SMK diharapkan untuk memantau rekening KIP anaknya agar dapat segera memanfaatkan bantuan tersebut.
Pemerintah melalui bank Himbara terus mempercepat proses pencairan bantuan ini mengingat akhir tahun yang semakin dekat. Pastikan data anak terdaftar dengan benar di Dapodik dan SK nominasi untuk memastikan bantuan dapat diterima tepat waktu.
Manfaat Bantuan Tambahan Akhir Tahun
Bonus tambahan PIP ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga KPM PKH dan BPNT, terutama dalam mempersiapkan kebutuhan pendidikan anak-anak di tahun ajaran mendatang.
Cara Cek Status Penerimaan Bansos PKH
Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan verifikasi dan validasi penerimaan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 secara online menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id:
- Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id
- Isi kolom yang disediakan dengan informasi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data yang tertera pada KTP
- Ketikkan empat huruf kode yang ditampilkan dalam kotak kode keamanan
- Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru
- Klik tombol "CARI DATA" untuk melanjutkan proses pencarian
- Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dapat mendaftar secara mandiri di kantor desa masing-masing untuk terdaftar dalam DTKS Kemensos.
- Bantuan yang diterima setiap keluarga penerima PKH adalah sebagai berikut:
- Bantuan Reguler: Rp550.000 per keluarga per tahun
- Bantuan PKH Akses: Rp1.000.000 per keluarga per tahun
Berikut adalah jumlah bantuan yang baru saja diberikan kepada tujuh kategori penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2024:
- Ibu hamil atau baru melahirkan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap atau total Rp3 juta per tahun.
- Anak balita menerima bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap atau total Rp3 juta per tahun.
- Lansia menerima bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap atau total Rp2,4 juta per tahun.
- Penyandang disabilitas mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap atau total Rp2,4 juta per tahun.
- Anak yang bersekolah di tingkat SD mendapat bantuan sebesar Rp225.000 setiap tahap atau total Rp900 juta per tahun.
- Anak yang bersekolah di tingkat SMP menerima bantuan sebesar Rp375.000 setiap tahap atau total Rp1,5 juta per tahun.
- Anak yang bersekolah di tingkat SMA mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 setiap tahap atau total Rp2 juta per tahun.
Dengan penyaluran ini, pemerintah berharap bantuan sosial dapat meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus mendukung pemulihan kesejahteraan di tahun mendatang.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi semua penerima manfaat, dan mari bersama-sama mendukung pendidikan anak-anak Indonesia untuk masa depan yang lebih cerah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.