Cek status penerima dan informasi bansos KJMU tahap 2 di sini.Cek status penerima dan informasi bansos KJMU tahap 2 di sini.. (Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

EKONOMI

Pencairan Dana KJMU Tahap 2 Tahun 2024 Sudah Dimulai! Cek Status dan Cara Mencairkannya

Kamis 19 Des 2024, 16:13 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi para mahasiswa penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 2 tahun 2024.

Proses pencairan dana bantuan sosial pendidikan ini telah resmi dimulai sejak tanggal 6 Desember 2024.

Dengan nilai bantuan sebesar Rp9.000.000 per semester, tentu saja hal ini sangat membantu meringankan beban biaya kuliah para mahasiswa.

Baca Juga:

Pemerintah Cairkan 7 Bantuan Saldo Dana Gratis Hingga Pangan untuk KPM Terpilih, Coba Cek Bansos Kemensos Lengkapnya di Sini!

Proses Pencairan Dana KJMU

Bagi penerima baru KJMU tahap 2, proses pencairan dana melibatkan beberapa tahap penting yang harus dilalui, yaitu:

  1. Mahasiswa wajib membuka rekening di Bank DKI sebagai syarat penyaluran dana bantuan.
  2. Setelah rekening aktif, mahasiswa dapat mencetak buku tabungan dan kartu ATM.
  3. Buku tabungan dan kartu ATM yang telah dicetak akan diserahkan kepada mahasiswa.
  4. Tahap terakhir adalah proses pemindahbukuan dana bantuan dari Bank DKI ke rekening mahasiswa.

Cara Mengetahui Status Penerima KJMU

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima KJMU tahap 2 dan status pencairan dana secara online.

Anda dapat memantau informasi terbaru melalui akun media sosial Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta, yaitu @disdikdki dan aplikasi JakOne Mobile.

Baca Juga:

KPM PKH Tahap 6 Mendapatkan Saldo Dana Bansos Lebih Kecil Dibanding Sebelumnya? Cek Penyebabnya di Sini!

Informasi Lebih Lanjut

Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut terkait pencairan dana KJMU, Anda dapat menghubungi pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta atau mengunjungi kantor cabang Bank DKI terdekat.

Kesimpulan

Pencairan dana KJMU tahap 2 tahun 2024 merupakan kabar baik bagi mahasiswa yang membutuhkan dukungan finansial untuk melanjutkan studi.

Dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, mahasiswa dapat menerima bantuan dana sesuai jadwal.

Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi seluruh penerima dan memperlancar proses studi.

DISCLAIMER: Informasi yang disampaikan dalam artikel ini bersifat umum dan dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi yang lebih akurat dan terbaru, silakan menghubungi sumber resmi.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari

Tags:
pencairan dana KJMUkjmu tahap 2bantuan kjmubank DKIcara mencairkan KJMUstatus penerima KJMUbansosKJMUbantuan kuliah Jakartabeasiswa Mahasiswaprogram bantuan sosialDinas Pendidikan DKI JakartaJakOne Mobilemahasiswa Jakarta

Adhitya Fajar Fikrillah

Reporter

Adhitya Fajar Fikrillah

Editor