POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi para mahasiswa penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 2 tahun 2024.
Proses pencairan dana bantuan sosial pendidikan ini telah resmi dimulai sejak tanggal 6 Desember 2024.
Dengan nilai bantuan sebesar Rp9.000.000 per semester, tentu saja hal ini sangat membantu meringankan beban biaya kuliah para mahasiswa.
Baca Juga:
Proses Pencairan Dana KJMU
Bagi penerima baru KJMU tahap 2, proses pencairan dana melibatkan beberapa tahap penting yang harus dilalui, yaitu:
- Mahasiswa wajib membuka rekening di Bank DKI sebagai syarat penyaluran dana bantuan.
- Setelah rekening aktif, mahasiswa dapat mencetak buku tabungan dan kartu ATM.
- Buku tabungan dan kartu ATM yang telah dicetak akan diserahkan kepada mahasiswa.
- Tahap terakhir adalah proses pemindahbukuan dana bantuan dari Bank DKI ke rekening mahasiswa.
Cara Mengetahui Status Penerima KJMU
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima KJMU tahap 2 dan status pencairan dana secara online.
Anda dapat memantau informasi terbaru melalui akun media sosial Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta, yaitu @disdikdki dan aplikasi JakOne Mobile.
Baca Juga:
Informasi Lebih Lanjut
Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut terkait pencairan dana KJMU, Anda dapat menghubungi pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta atau mengunjungi kantor cabang Bank DKI terdekat.
Kesimpulan
Pencairan dana KJMU tahap 2 tahun 2024 merupakan kabar baik bagi mahasiswa yang membutuhkan dukungan finansial untuk melanjutkan studi.
Dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, mahasiswa dapat menerima bantuan dana sesuai jadwal.
Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi seluruh penerima dan memperlancar proses studi.
DISCLAIMER: Informasi yang disampaikan dalam artikel ini bersifat umum dan dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi yang lebih akurat dan terbaru, silakan menghubungi sumber resmi.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari