cara ajukan KPM di aplikasi cek bansos. (kemensos)

EKONOMI

Cara Daftar PKH Online lewat Hp, Siapkan e-KTP Melalui Aplikasi

Kamis 19 Des 2024, 18:44 WIB

POSKOTA.CO.ID - Masyarakat yang masih belum terdaftar sebagai KPM bansos pemerintah, bisa ajukan mandiri secara online lewat Hp melalui aplikasi, cek informasinya di sini. 

Pemerintah sekarang ini membagikan sederet program bantuan sosial (bansos) yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin untuk memenuhi kebutuhannya. 

Salah satunya seperti bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan jenis bansos tunai dari Kemensos. 

Program bansos ini disalurkan kepada masyarakat secara bertahap, dimana dalam setahun ada total 4 kali pencairan. 

Untuk nominalnya sendiri bansos PKH diterima oleh masing-masing KPM sebesar Rp225.000 hingga Rp750.000 per tahap. 

Silahkan cek kembali apakah Anda sudah layak menjadi penerima bansos atau tidak melalui web Kemensos. Jika belum terdaftar maka bisa ajukan secara online untuk menjadi KPM bansos. 

Syarat Penerima Bansos PKH

Jika ingin membuat pengajuan baru penerima bansos PKH, masyarakat bisa lakukan sendiri lewat apliasi Cek Bansos. Aplikasi ini secara resmi dirilis Kemensos untuk dipakai masyarakat dalam memantau pencairan bansos. 

Adapun sebelum mengajukan menjadi KPM bansos, sebelum itu siapkan e-KTP beserta syarat lainnya untuk bisa lolos menjadi penerima. Berikut ini syarat penerima bansos PKH: 

Cara Daftar PKH Online lewat Hp

Berikutnya setelah memenuhi syarat, download aplikasi Cek Bansos dari Kemensos terlebih dulu di Hp Anda. Caranya bisa instal aplikasi melalui Play Stpre Store secara gratis, lalu ikuti tahapan cara daftar bansos PKH online berikut ini: 

1. Buat Akun

Buka aplikasi cek bansos di perangkat Anda, lalu klik Daftar dan ikuti petunjuk yang diberikan. Isilah formulir data diri secara lengkap dan benar seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, dan nomor telepon, serta email.

2. Verifikasi Akun

Langkah berikutnya lakukan verifikasi untuk mengaktifkan akun Anda. Kemensos akan memverifikasi akun melalui email dan biasanya memerlukan waktu yang cepat. 

3. Ajukan Usulan

Untuk mendapatkan status penerima bansos PKH, bisa buka aplikasi dan login ke dalam akun. Kemudian klik buat usulan untuk mengajukan penerima bansos dan pilih jenis bansos yang diinginkan, misalnya PKH. Lalu isilah formulir data diri yang diberikan secara akurat dan lengkap. 

4. Lampirkan Dokumen Pendukung

Anda akan diminta untuk melampirkan beberapa dokumen pendukung untuk menjadi penerima bansos, diantaranya KTP, KK, dan dokumen lain yang diperlukan. Pastikan dokumen yang dilampirkan terlihat jelas dan mudah dibaca.

5. Tunggu Proses Verifikasi

Jika seluruh data yang diminta telah diisi secara lengkap bisa Ajukan Sekarang kepada Kemensos. Tunggu proses verifikasi akan berlangsung dan jika layak menerima bansos, akan muncul notifikasi di akun dan email. Proses ini biasanya memerlukan waktu hingga beberapa hari. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Aplikasi Cek Bansos.cara daftar bansos PKHcara daftar BansospkhProgram Keluarga Harapane-KTP

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor