POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program pemerintah yang bertujuan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.
Salah satu mekanisme penyaluran program bantuan ini adalah, melalui PT Pos Indonesia.
Lantas, bagaimana proses pencairan bansos PKH dan BPNT melalui PT Pos? Simak penjelasan berikut.
Apa itu PKH dan BPNT?
PKH (Program Keluarga Harapan): Bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.
BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai): Bantuan sosial dalam bentuk non tunai yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat.
Selain melalui PT Pos Indonesia, penyaluran Bansos PKH dan BPNT ini juga dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Untuk penyaluran yang salurkan ke rekening KKS, keluarga penerima manfaat (KPM) bisa melakukannya di ATM Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri).
Bagi KPM yang pencairannya dilakukan via PT Pos Indonesia, KPM hanya perlu membawa undangan berupa barcode yang diterbitkan oleh instansi terkait.
Penting untuk dicatat, barcode ini merupakan salah satu untuk bukti, agar KPM bisa mencairkan bansosnya di PT Pos Indonesia.
Agar pencairan saldo Bansos via PT Pos Indonesia berjalan lancar, pastikan KPM memenuhi beberapa syarat yang telah ditentukan.
Syarat Pencairan Bansos via PT Pos Indonesia
- Silahkan KPM membawa barcode berupa undangan yang sudah diterima dari pemerintah, atau dinas sosial.
- Jangan lupa membawa identitas pendukung, seperti KTP dan KK
- Pastikan data KPM penerima, sudah valid dan terdata di sistem pemerintah
Jika semua prasyarat yang diwajibkan sudah dipenuhi, maka proses pencairan Bansos via PT Pos Indonesia tersebut akan lancar.
Namun bagi KPM yang pencairannya melalui rekening KKS, KPM bisa mengunjungi ATM Himbara (BNI, Mandiri, BRI, dan BTN).
Cara Pencairan Bansos via ATM Himbara
- Silahkan Anda mencari ATM yang bertuliskan Himbara
- Jika sudah menemukan, silahkan masuk ke ATM tersebut, lalu masukan KKS milik Anda
- Jika kartu sudah dimasukan ke mesin ATM, lalu masukan PIN KKS Anda selanjutnya pilih menu. Jika Anda memilih “Tarik Tunai” silahkan lakukan tarik tunai sesuai dengan besaran saldo
- Jika sudah menyelesaikan transaksi, jangan lupa untuk mengambil kembali kartu KKS Anda
Setiap KMP yang terdata penerima Bansos PKH akan mendapatkan saldo dengan besaran yang berbeda, tergantung dari kriteria yang didapatkannya.
Besaran Saldo Dana Bansos PKH Berdasarkan Kategori
- Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuan dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
- Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuan Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuan Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
- Untuk Penyandang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.
Sedangkan untuk KPM yang terdata sebagai penerima Bansos BPNT Desember 2024, akan menerima saldo Rp200.000 per bulannya.
Namun umumnya, penyaluran kerap dilakukan per dua bulan sekali, sehingga KPM akan mendapatkan Rp400.000 per tahapnya.
BPNT ini tidak diberikan dalam bentuk tunai, namun langsung ditransfer ke rekening KKS, dan hanya bisa dibelikan bahan pokok di E-Warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah setempat.
Karena PKH dan BPNT ini merupakan bantuan bersyarat, jadi tidak semua masyarakat bisa mendapatkan program ini.
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos
- Sudah terdata sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan dengan kepemilikan NIK e-KTP.
- Sudah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kemensos RI.
- Masuk kategori keluarga tidak mampu.
- Memiliki penghasilan rendah, yang umumnya dibawah UMR.
- Bukan TNI, Polri, ASN maupun yang berafiliasi dengan pemerintah, termasuk karyawan BUMN.
- Bukan salah satu pendamping PKH, ataupun program yang sejenis.
Dengan adanya program batuan ini, diharapkan para KPM bisa memanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.