Dengan adanya program batuan ini, diharapkan para KPM bisa memanfaatkan sesuai dengan peruntukannya. (Youtube/POS IND Jateng DIY/edited Dadan)

EKONOMI

Begini Proses Pencairan Bansos PKH dan BPNT via PT Pos Indonesia, Simak!

Kamis 19 Des 2024, 16:04 WIB

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program pemerintah yang bertujuan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu. 

Salah satu mekanisme penyaluran program bantuan ini adalah, melalui PT Pos Indonesia.

Lantas, bagaimana proses pencairan bansos PKH dan BPNT melalui PT Pos? Simak penjelasan berikut.

Apa itu PKH dan BPNT?

PKH (Program Keluarga Harapan): Bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.

BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai): Bantuan sosial dalam bentuk non tunai yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat.

Selain melalui PT Pos Indonesia, penyaluran Bansos PKH dan BPNT ini juga dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Untuk penyaluran yang salurkan ke rekening KKS, keluarga penerima manfaat (KPM) bisa melakukannya di ATM Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri).

Bagi KPM yang pencairannya dilakukan via PT Pos Indonesia, KPM hanya perlu membawa undangan berupa barcode yang diterbitkan oleh instansi terkait.

Penting untuk dicatat, barcode ini merupakan salah satu untuk bukti, agar KPM bisa mencairkan bansosnya di PT Pos Indonesia.

Agar pencairan saldo Bansos via PT Pos Indonesia berjalan lancar, pastikan KPM memenuhi beberapa syarat yang telah ditentukan.

Syarat Pencairan Bansos via PT Pos Indonesia

Jika semua prasyarat yang diwajibkan sudah dipenuhi, maka proses pencairan Bansos via PT Pos Indonesia tersebut akan lancar.

Namun bagi KPM yang pencairannya melalui rekening KKS, KPM bisa mengunjungi ATM Himbara (BNI, Mandiri, BRI, dan BTN).

Cara Pencairan Bansos via ATM Himbara

Setiap KMP yang terdata penerima Bansos PKH akan mendapatkan saldo dengan besaran yang berbeda, tergantung dari kriteria yang didapatkannya.

Besaran Saldo Dana Bansos PKH Berdasarkan Kategori

Sedangkan untuk KPM yang terdata sebagai penerima Bansos BPNT Desember 2024, akan menerima saldo Rp200.000 per bulannya.

Namun umumnya, penyaluran kerap dilakukan per dua bulan sekali, sehingga KPM akan mendapatkan Rp400.000 per tahapnya.

BPNT ini tidak diberikan dalam bentuk tunai, namun langsung ditransfer ke rekening KKS, dan hanya bisa dibelikan bahan pokok di E-Warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah setempat.

Karena PKH dan BPNT ini merupakan bantuan bersyarat, jadi tidak semua masyarakat bisa mendapatkan program ini.

Syarat dan Kriteria Penerima Bansos

Dengan adanya program batuan ini, diharapkan para KPM bisa memanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
bansos PKH dan BPNTpencairan Bansos PKH dan BPNT via PT Possaldo bansos PKHSyarat dan kriteria penerima PKH dan BPNT

Dadan Triatna

Reporter

Dadan Triatna

Editor