POSKOTA.CO.ID - Selamat ya jika NIK e-KTP atas nama Anda terdaftar dan memenuhi kriteria dapat memperoleh saldo dana bantuan sosial Rp6.600.000 dari PKH dan BPNT yang terakumulasi Juli-Desember 2024, baca sampai tuntas artikel ini.
Dilansir dari YouTube SUKRON CHANNEL pada Rabu, 18 Desember 2024. Bulan ini menjadi momen penting bagi keluarga penerima manfaat (KPM) karena bantuan sosial (bansos) dari pemerintah kembali disalurkan, baik bantuan reguler maupun non-reguler.
Penyaluran ini dilakukan pasca Pilkada, dan akan berlangsung hingga akhir bulan ini.
Kategori Penerima dan Jumlah Bantuan
Untuk bulan ini, keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria tertentu di kartu keluarga (KK) dapat memperoleh bantuan hingga total Rp6.600.000.
Adapun rincian bantuan tersebut mencakup:
Bantuan PKH (Program Keluarga Harapan):
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap. (Berarti 2 tahap = Rp1.500.000 Juli-Desember)
- Anak usia sekolah (SD, SMP, SMA): Rp375.000 hingga Rp500.000 per tahap, tergantung jenjang pendidikan.
- Lansia (minimal 60 tahun): Rp1.200.000 untuk dua tahap (Juli-Desember).
Bantuan Sembako/BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai):
- Total Rp1.200.000 untuk enam bulan (Juli-Desember).
KPM yang memiliki anak usia dini, anak usia sekolah, atau lansia dalam KK berpeluang mendapatkan bantuan PKH, yang ditambahkan dengan BPNT hingga mencapai nilai maksimal Rp6.600.000, harus diperhatikan ini jika dalam 1 keluarga memiliki semua komponen.
Proses Penyaluran
Penyaluran bantuan dilakukan melalui beberapa mekanisme:
Melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS):
- Bagi pemilik KKS lama, saldo bantuan mulai terisi kembali di minggu-minggu ini.
- Untuk KKS baru, yang baru dialihkan dari penyaluran pos, saldo bantuan juga mulai masuk.
Melalui Kantor Pos:
- Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap mulai dari minggu ini hingga akhir Desember 2024. Setiap daerah memiliki jadwal penyaluran yang berbeda.
Cara Mengecek Status Bantuan
KPM dapat memeriksa status bantuan dengan langkah berikut:
- Akses situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data sesuai KTP, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, nama lengkap, dan kode keamanan.
- Klik “Cari Data” untuk melihat informasi bantuan.
- Jika bantuan belum cair, KPM disarankan untuk memantau saldo KKS mereka secara berkala. Informasi lebih lanjut juga bisa diperoleh melalui pendamping PKH atau operator SIG-NG di kantor desa atau kelurahan.
- KPM BPNT Murni: KPM yang sebelumnya hanya menerima bantuan BPNT sebesar Rp400.000 kini berpeluang mendapatkan bantuan PKH setelah melalui proses verifikasi dan validasi.
- KKS Baru: Pemilik KKS baru yang belum menerima bantuan PKH pada periode sebelumnya kini mulai mendapatkan hak mereka untuk alokasi Juli-Desember 2024.
Pemerintah mengimbau KPM untuk segera memeriksa status bantuan dan memastikan data mereka sesuai agar proses pencairan berjalan lancar. Dengan bantuan ini, diharapkan masyarakat yang membutuhkan dapat lebih terbantu dalam menghadapi kebutuhan sehari-hari.
Berikut jadwal pencairan bansos PKH yang ditetapkan Kemensos dari tahap satu hingga tahap empat:
- Tahap Pertama: Januari – Maret 2024
- Tahap Kedua: April – Juni 2024
- Tahap Ketiga: Juli – September 2024
- Tahap Keempat: Oktober – Desember 2024.
Berikut adalah jumlah bantuan yang baru saja diberikan kepada tujuh kategori penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2024:
- Ibu hamil atau baru melahirkan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap atau total Rp3 juta per tahun.
- Anak balita menerima bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap atau total Rp3 juta per tahun.
- Lansia menerima bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap atau total Rp2,4 juta per tahun.
- Penyandang disabilitas mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap atau total Rp2,4 juta per tahun.
- Anak yang bersekolah di tingkat SD mendapat bantuan sebesar Rp225.000 setiap tahap atau total Rp900 juta per tahun.
- Anak yang bersekolah di tingkat SMP menerima bantuan sebesar Rp375.000 setiap tahap atau total Rp1,5 juta per tahun.
- Anak yang bersekolah di tingkat SMA mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 setiap tahap atau total Rp2 juta per tahun.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi seluruh KPM dan masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial di akhir tahun ini.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.