NIK KTP bisa mendapatkan 5 bantuan sosial sekaligus di tahun 2025.(Poskota/Shandra)

EKONOMI

Pemilik NIK KTP Ini Bisa Jadi Penerima 5 Bansos 2025? Cek Syarat dan Nominal yang Didapatkan!

Rabu 18 Des 2024, 08:15 WIB

POSKOTA.CO.ID - Apakah pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda termasuk salah satu yang berhak menerima 5 jenis bantuan sosial (bansos) pada tahun 2025? 

Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), pemerintah telah menyiapkan berbagai bantuan untuk meringankan beban masyarakat. Yuk, simak syarat dan nominal yang bisa Anda dapatkan berikut ini!

Masyarakat yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP bisa dapat saldo dana bansos dengan syarat sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terlebih dahulu.

Jika NIK KTP Anda termasuk dalam daftar penerima dana bansos, ini adalah kesempatan untuk mendapatkan dana gratis dari program bantuan yang sudah direncanakan dengan matang. 

Simak informasi lengkapnya, termasuk syarat dan tata cara untuk memastikan Anda mendapatkan hak yang sesuai.

Bansos Mulai Tahun 2025

Dikutip dari akun Youtube Info Bansos, Pemerintah melalui Kementerian Sosial mengumumkan bahwa penyaluran lima jenis bansos akan dimulai pada Januari 2025. 

Sebesar Rp4,7 triliun telah dialokasikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 untuk perlindungan sosial ini.

Tidak hanya itu, guna meningkatkan akurasi dan efisiensi penyaluran, pemerintah memperkenalkan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE). 

Data ini akan menjadi acuan utama dalam penyaluran bansos, menggantikan metode sebelumnya yang masih tersebar di berbagai instansi. 

Dengan DTSE, keluarga penerima manfaat (KPM) yang benar-benar membutuhkan akan lebih mudah diidentifikasi.

5 Jenis Bansos Tahun 2025

1. Program Makan Siang Bergizi Gratis

Anak-anak usia sekolah dari jenjang PAUD hingga SMA akan mendapatkan makan siang bergizi setiap hari secara gratis. 

Program ini bertujuan meningkatkan kualitas gizi siswa agar mereka bisa belajar lebih fokus dan tumbuh sehat. Program makan siang bergizi ini dijadwalkan mulai 2 Januari 2025.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Program sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diperuntukkan bagi warga miskin atau rentan miskin. 

Warga yang memenuhi syarat, seperti memiliki Kartu Keluarga (KK) dan KTP, serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau DTSE, akan mendapatkan bantuan berupa bahan pangan pokok.

3. Bantuan PBI Jaminan Kesehatan (BPJS)

Pemerintah juga menyediakan bantuan berupa pembayaran iuran BPJS kesehatan sebesar Rp42.000 per orang per bulan untuk warga miskin dan rentan miskin. 

Iuran ini langsung dibayarkan kepada fasilitas kesehatan, sehingga penerima tidak perlu mengeluarkan biaya untuk layanan kesehatan.

4. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga kurang mampu yang memiliki anggota keluarga tertentu, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau disabilitas. T

ujuan program ini adalah mengurangi kemiskinan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

5. Program Indonesia Pintar (PIP)

Program ini ditujukan untuk anak usia 6-21 tahun yang membutuhkan biaya pendidikan. 

Bansos PIP bertujuan agar anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap bisa melanjutkan sekolah, hingga pendidikan menengah tanpa harus putus di tengah jalan karena kendala ekonomi.

Untuk memastikan saldo dana bansos tepat sasaran, pemerintah mengharuskan data kependudukan penerima, seperti NIK KTP dan KK, harus valid dan sesuai dengan yang tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). 

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos Lewat Hp

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos

Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis di Play Store untuk pengguna Android atau App Store bagi pengguna iOS. Cari dengan kata kunci Cek Bansos dan pasang di perangkat Anda.

2. Lakukan Registrasi dan Login

Buka aplikasi setelah terpasang, daftarkan akun Anda dengan memasukkan data pribadi seperti NIK KTP, nama lengkap, dan alamat email. Jika sudah pernah mendaftar, cukup login dengan akun yang terdaftar.

3. Pilih Menu "Cek Bansos"

Setelah berhasil masuk, temukan opsi "Cek Bansos" di menu utama. Masukkan informasi yang diperlukan, seperti nama lengkap dan alamat sesuai data yang terdaftar di KTP.

4. Verifikasi dan Cek Data

Setelah mengisi data, klik tombol Cari Data. Dalam hitungan detik, aplikasi akan menampilkan hasil pencarian. 

Anda dapat melihat status penerimaan bansos secara langsung, apakah tercatat sebagai penerima atau tidak.

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.

Sementara, Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar di DTKS sebagai penerima saldo dana bansos.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
NIK KTPBantuan sosialdana bansossaldo dana bansosbansos 2025bansos awal tahun 2025Bantuan sosial 2025

Shandra Dwita

Reporter

Shandra Dwita

Editor