POSKOTA.CO.ID - Pada bulan Desember 2024, bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) menjadi topik yang banyak dicari masyarakat.
Keduanya merupakan program bansos pemerintah yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan di Indonesia.
Namun, banyak yang bertanya-tanya, kapan tepatnya kedua bansos tersebut akan cair di bulan Desember 2024? Untuk itu, simak artikel Poskota berikut ini untuk mengetahui informasi lengkapnya.
Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT
Pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT untuk bulan Desember 2024 kini sedang berlangsung dan dijadwalkan selesai pada akhir bulan.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk segera memeriksa status penerima melalui kanal resmi dan mencairkan dana sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh dinas sosial daerah masing-masing.
Melalui program bansos PKH dan BPNT, pemerintah berharap dapat meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan.
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah dua jenis bantuan yang diberikan secara rutin kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Bansos PKH bertujuan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan bantuan tunai berkala, sementara BPNT difokuskan pada pemenuhan kebutuhan pangan dengan sistem saldo elektronik.
Pencairan kedua bansos ini menjadi perhatian penting karena banyak keluarga bergantung pada bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Untuk itu, artikel ini akan mengupas informasi terkini mengenai jadwal pencairan PKH dan BPNT di bulan Desember 2024.
Rincian Nominal Bansos PKH
Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima bantuan yang disesuaikan dengan kategori anggota keluarga dalam rumah tangga. Berikut ini adalah rincian besaran nominal yang akan diterima berdasarkan kategori tersebut.
- Ibu hamil/nifas: Mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini usia 0-6 tahun: Mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Pendidikan SD/Sederajat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Pendidikan SMP/Sederajat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Pendidikan SMA/Sederajat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Lanjut usia: Mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Rincian Nominal Bansos BPNT
Pemerintah menetapkan bahwa pada bulan Desember 2024, penerima BPNT akan mendapatkan alokasi bantuan senilai Rp400.000.
Namun, bagi KPM yang mengalami keterlambatan penyaluran sejak Oktober 2024, total dana yang akan diterima mencapai Rp600.000, mencakup akumulasi bantuan dari bulan sebelumnya.
Cara Cek Bansos Kemensos
Cara Cek Bansos Cair via Website
- Kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi tempat tinggal kamu.
- Pilih kabupaten atau kota yang sesuai dengan KTP kamu.
- Pilih desa atau kelurahan tempat tinggal kamu.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
- Ketik kode verifikasi yang terdiri dari empat huruf yang tertera pada kotak.
- Jika kode kurang jelas, klik ikon panah untuk mendapatkan kode baru.
- Klik tombol "Cari Data".
- Jika NIK KTP dan nama kamu terdaftar, informasi tentang penerima manfaat akan muncul berdasarkan data yang dimasukkan.
Cara Cek Bansos Cair via Aplikasi
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Google Playstore.
- Daftarkan diri atau masuk jika sudah memiliki akun.
- Pilih opsi pencarian dalam aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Isi informasi yang diminta.
- Lakukan pencarian data.
- Sistem aplikasi akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan wilayah yang kamu masukkan.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.