POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 kembali dicairkan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk itu segera cek nama Anda di sini.
Penghujung tahun 2024 membawa kabar gembira bagi jutaan KPM bansos PKH, pasalnya pemerintah memastikan pencairan tahap terakhir tahun ini segera dilakukan.
Penerima bisa mengecek status nama menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP di laman resmi Kemensos RI.
Pemerintah memberikan layanan online untuk memudahkan masyarakat agar dapat mengecek apakah NIK e-KTP pendaftar berhasil tercatat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak menerima saldo dana bansos PKH ini.
Jika NIK e-KTP telah berhasil tercatat sebagai penerima bantuan, nantinya pemerintah akan menyalurkan saldo dana bantuan melalui Bank Himbara dan kantor Pos.
Tentunya NIK e-KTP harus memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah untuk menjadi penerima bansos PKH 2024.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
- WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
- Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja
- Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
- Apabila sudah memenuhi persyaratan, penerima akan mendapat uang elektronik dengan nominal sesuai dengan kategori KPM yang sudah ditentukan.
Jika NIK e-KTP berhasil terpilih dan dinyatakan telah memenuhi persyaratan di atas, pemerintah nantinya akan memberikan uang tunai sesuai dengan kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Nominal Bansos PKH 2024
- Balita usia 0-6 tahun mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Dikutip dari Youtube Kahvi Vlog7, penyaluran bantuan dana bansos PKH melalui PT Pos terus disalurkan mulai dari alokasi bulan Juli hingga Desember tahun 2024. Sedangkan dana bansos Rp1,5 juta diberikan kepda KPM kategori balita.
" Penyaluran PKH di PT Pos Indonesia terus berjalan ya dan nominalnya juga tidak main-main ya salah satu contohnya kategori balita Rp1.500.000." Ucap Youtube Kahvi Vlog7.
Pemerintah juga akan menyalurkan dana bantuan PKH kepada KPM terbagi menjadi empat tahapan selama tahun 2024.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2024
Berikut jadwal penyaluran bansos PKH 2024:
- Tahap pertama dilakukan pada bulan Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua dilakukan pada bulan April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga dilakukan pada bulan Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat dilakukan pada bulan Oktober hingga Desember 2024.
Saat ini tahapan penyaluran Bansos PKH 2024 sudah tiba pada tahap keempat proses penyaluran kepada setiap kategori KPM.
Penerima dapat memeriksa status kepesertaan melalui situs https://cekbansos.kemensos.go.id, atau menggunakan aplikasi Cek Bansos.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
Berikut cara cek status penerima bansos PKH 2024:
- Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah dan isi nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Masukkan empat huruf kode sesuai yang tertera pada kotak kode.
- Klik "Cari Data" lalu nama dan status penerima manfaat akan muncul.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.