Pemilik NIK e-KTP yang Telah Valid Akan Menerima Dana Bansos Rp400.000 dari BPNT Bersamaan dengan PKH Tahap 1 2025? Cair ke Rekening KKS Merah Putih, Cek Faktanya di Sini!

Selasa 17 Des 2024, 14:38 WIB
Data yang telah valid akan menerima dana bansos Rp400.000 dari BPNT bersamaan dengan PKH tahap 1 2025 (Poskota/Insan Sujadi)

Data yang telah valid akan menerima dana bansos Rp400.000 dari BPNT bersamaan dengan PKH tahap 1 2025 (Poskota/Insan Sujadi)

POSKOTA.CO.ID - Simak dengan seksama, pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang telah valid akan menerima dana bansos Rp400.000 dari program pemerintah yaitu BPNT bersamaan dengan PKH tahap 1 di tahun 2025 yang cair ke rekening KKS merah putih? Baca selengkapnya di artikel berikut ini.

Kabar gembira datang bagi keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). 

Dilansir dari channel YouTube BUNGKAS WAE pada Selasa, 17 Desember 2024. Menjelang pencairan bantuan PKH tahap 1 tahun 2025, pemerintah mengumumkan adanya tambahan bantuan yang akan diterima oleh KPM PKH yang termasuk dalam kategori tertentu. 

Bantuan tambahan ini berupa uang tunai sebesar Rp400.000 yang akan disalurkan bersamaan dengan pencairan PKH tahap 1. 

Jadwal Pencairan PKH Tahap 1 Tahun 2025

Jika tidak ada perubahan, pencairan bantuan PKH tahap 1 akan dimulai pada bulan Februari 2025 dengan mekanisme pencairan bertahap. Artinya, ada penerima yang akan mendapatkan bantuan lebih dulu, sementara sebagian lainnya akan menyusul. 

Jadwal resmi pencairan akan diumumkan lebih lanjut, jadi KPM diharapkan terus memantau informasi terbaru agar tidak ketinggalan. Bagi KPM PKH yang sudah lancar menerima bantuan pada tahap-tahap sebelumnya, semoga proses pencairan tahun 2025 tetap berjalan lancar dan tanpa kendala. 

Bantuan Tambahan untuk KPM PKH

Selain bantuan PKH, pada tahap 1 pencairan nanti, KPM PKH dengan kategori tertentu juga akan menerima tambahan bantuan berupa Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sebesar Rp400.000. Alokasi BPNT ini mencakup periode Januari hingga Februari 2025 dan akan ditransfer langsung ke kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) berlogo merah putih milik penerima.

Bantuan BPNT ini ditujukan khusus untuk membeli kebutuhan pokok seperti:

  • Beras
  • Daging
  • Telur
  • Sayur-sayuran
  • dan kebutuhan pokok lainnya yang mendukung kesejahteraan keluarga.

Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan Tambahan Ini?

Tidak semua KPM PKH akan menerima bantuan BPNT. Tambahan bantuan ini hanya diperuntukkan bagi KPM yang telah ditetapkan sebagai penerima BPNT di daerah masing-masing. 

Oleh karena itu, bagi KPM PKH yang selama ini hanya menerima PKH tanpa BPNT, bantuan tambahan ini mungkin tidak berlaku. 

Bagi yang memenuhi syarat, saldo kartu KKS merah putih akan terisi penuh dengan tambahan bantuan tunai sebesar Rp400.000 bersamaan dengan pencairan PKH tahap 1. 

Berita Terkait
News Update