POSKOTA.CO.ID - Simak dengan seksama, pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang telah valid akan menerima dana bansos Rp400.000 dari program pemerintah yaitu BPNT bersamaan dengan PKH tahap 1 di tahun 2025 yang cair ke rekening KKS merah putih? Baca selengkapnya di artikel berikut ini.
Kabar gembira datang bagi keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Dilansir dari channel YouTube BUNGKAS WAE pada Selasa, 17 Desember 2024. Menjelang pencairan bantuan PKH tahap 1 tahun 2025, pemerintah mengumumkan adanya tambahan bantuan yang akan diterima oleh KPM PKH yang termasuk dalam kategori tertentu.
Bantuan tambahan ini berupa uang tunai sebesar Rp400.000 yang akan disalurkan bersamaan dengan pencairan PKH tahap 1.
Jadwal Pencairan PKH Tahap 1 Tahun 2025
Jika tidak ada perubahan, pencairan bantuan PKH tahap 1 akan dimulai pada bulan Februari 2025 dengan mekanisme pencairan bertahap. Artinya, ada penerima yang akan mendapatkan bantuan lebih dulu, sementara sebagian lainnya akan menyusul.
Jadwal resmi pencairan akan diumumkan lebih lanjut, jadi KPM diharapkan terus memantau informasi terbaru agar tidak ketinggalan. Bagi KPM PKH yang sudah lancar menerima bantuan pada tahap-tahap sebelumnya, semoga proses pencairan tahun 2025 tetap berjalan lancar dan tanpa kendala.
Bantuan Tambahan untuk KPM PKH
Selain bantuan PKH, pada tahap 1 pencairan nanti, KPM PKH dengan kategori tertentu juga akan menerima tambahan bantuan berupa Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sebesar Rp400.000. Alokasi BPNT ini mencakup periode Januari hingga Februari 2025 dan akan ditransfer langsung ke kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) berlogo merah putih milik penerima.
Bantuan BPNT ini ditujukan khusus untuk membeli kebutuhan pokok seperti:
- Beras
- Daging
- Telur
- Sayur-sayuran
- dan kebutuhan pokok lainnya yang mendukung kesejahteraan keluarga.
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan Tambahan Ini?
Tidak semua KPM PKH akan menerima bantuan BPNT. Tambahan bantuan ini hanya diperuntukkan bagi KPM yang telah ditetapkan sebagai penerima BPNT di daerah masing-masing.
Oleh karena itu, bagi KPM PKH yang selama ini hanya menerima PKH tanpa BPNT, bantuan tambahan ini mungkin tidak berlaku.
Bagi yang memenuhi syarat, saldo kartu KKS merah putih akan terisi penuh dengan tambahan bantuan tunai sebesar Rp400.000 bersamaan dengan pencairan PKH tahap 1.
KPM PKH diimbau untuk menggunakan bantuan yang diterima dengan bijak, khususnya bantuan tambahan BPNT yang diperuntukkan untuk kebutuhan pokok.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan bisa membantu meringankan beban ekonomi keluarga serta meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat.
Jangan lupa untuk selalu mengikuti informasi resmi terkait jadwal pencairan PKH tahap 1 tahun 2025 dan bantuan BPNT melalui kanal informasi terpercaya agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Prediksi Besaran Bantuan PKH 2025
Prediksi Bantuan yang diberikan dalam program PKH mencakup:
- Rp600.000 per tahap untuk lansia dan penyandang disabilitas
- Rp750.000 untuk ibu hamil dan balita
- Rp500.000 untuk siswa SD dan SMP
Masyarakat diimbau untuk segera memeriksa status penerimaan bansos dan jadwal pencairannya melalui platform resmi agar dapat memanfaatkan bantuan dengan optimal.
Berikut prediksi jadwal pencairan bansos PKH yang ditetapkan Kemensos dari tahap satu hingga tahap empat:
- Tahap Pertama: Januari – Maret 2025
- Tahap Kedua: April – Juni 2025
- Tahap Ketiga: Juli – September 2025
- Tahap Keempat: Oktober – Desember 2025
Cara Cek Status Penerimaan Bansos PKH
Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan verifikasi dan validasi penerimaan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 secara online menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id:
- Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id
- Isi kolom yang disediakan dengan informasi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data yang tertera pada KTP
- Ketikkan empat huruf kode yang ditampilkan dalam kotak kode keamanan
- Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru
- Klik tombol "CARI DATA" untuk melanjutkan proses pencarian
- Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dapat mendaftar secara mandiri di kantor desa masing-masing untuk terdaftar dalam DTKS Kemensos.
- Bantuan yang diterima setiap keluarga penerima PKH adalah sebagai berikut:
- Bantuan Reguler: Rp550.000 per keluarga per tahun
- Bantuan PKH Akses: Rp1.000.000 per keluarga per tahun
Cara Daftar Offline
- Masyarakat mendaftarkan diri ke desa/kelurahan dengan membawa KTP dan KK
- Setelah selesai, akan dilakukan musyawarah tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
- Hasilnya akan ditampilkan dalam berita acara yagn ditandatangani oleh kepala desa/lurah
- Berita acara ini nantinya digukana oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrument lengkap melalui kunjungan rumah tangga
- data yagn telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput dalam aplikasi sistem informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan
- Data yagn sudah masuk di SIKS akan diproses oleh dinas sosial untuk verifikasi dan validasi kepada bupati/wali kota
- Bupati/walikota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.
Cara Daftar Online
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Buka aplikasi dan pilih "Buat Akun Baru" untuk mendaftar.
- Masukkan informasi pribadi seperti nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KK dan KTP.
- Unggah foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP.
- Klik "Buat Akun Baru". Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos.
- Setelah verifikasi berhasil, buka kembali aplikasi dan pilih menu "Daftar Usulan". Isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan.
- Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.
- Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang diajukan.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.
Tetap pantau perkembangan terbaru dan persiapkan diri, saldo KKS Anda akan segera terisi kembali!
Semoga informasi ini bermanfaat bagi seluruh KPM PKH dan BPNT di seluruh Indonesia. Tetap bersabar, ikuti prosedur pencairan, dan semoga semua bantuan dapat disalurkan dengan lancar.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.