Ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima bansos BPNT. (Foto: Usplash/Mufid Majnun)

EKONOMI

Pemilik NIK e-KTP Ini Sesuai dengan Kriteria Penerima Saldo Bansos BPNT Periode Cair Akhir Tahun 2024 dari Pemerintah, Cek di Sini Infonya!

Selasa 17 Des 2024, 20:08 WIB

POSKOTA.CO.ID - Sejumlah masyarakat dinyatakan layak sebagai penerima dana bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode akhir tahun apabila memenuhi sejumlah kriteria sebagai penerima.

Untuk diketahui, saat ini pemerintah sedang menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial kepada masyarakat, termasuk subsidi BPNT.

Dana BPNT yang cair ini adalah untuk tahap penyaluran keenam. Ini juga menjadi tahap pencairan dana bansos terakhir pada tahun 2024 ini.

Bansos BPNT tahap 6 yang cair ini untuk periode November dan Desember. Setiap satu bulannya, jatah bansos yang diberikan pemerintah kepada masyarakat sebesar Rp200.000 sehingga jika untuk dua bulan, total bantuan yang didapat KPM sebesar Rp400.000.

Apa Itu Bansos BPNT?

Berdasarkan informasi dari situs resmi Dinas Sosial Kota Pangkal Pinang, BPNT merupakan sebuah program bantuan pangan bersyarat yang diberikan pemerintah kepada masyarakat dalam bentuk non-tunai atau lebih tepatnya dengan akun elektronik.

Dengan adanya bantuan ini, pemerintah berupaya untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat dalam hal membeli kebutuhan pangan bergizi.

Subsidi BPNT disalurkan kepada masyarakat yang sudah mendaftarkan nam dana Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika terverifikasi dan tervalidasi sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), maka Anda hanya tinggal menunggu pencairan dana bantuan dari pemerintah saja.

Dana bansos diberikan oleh pemerintah melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Rekening ini sudah terhubung dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri.

Kriteria Penerima Bansos BPNT dan PKH

Perlu diketahui bahwa tidak semua masyarakat berkesempatan memperoleh bansos PKH ataupun BPNT dari pemerintah.

Terdapat beberapa kriteria masyarakat yang bisa dinyatakan layak menjadi penerima bantuan sosial dari pemerintah. Berikut sejumlah syaratnya.

  1. Penerima masih hidup
  2. Penghasilan di bawah UMP/UMK atau dianggap tidak mampu secara ekonomi
  3. Bukan ASN, TNI, atau Polri
  4. Tidak memiliki anggota keluarga yang ASN, TNI, atau Polri
  5. Bukan pensiunan ASN, TNI, dan Polri
  6. Bukan Guru Bersertifikasi atau Tenaga Kesehatan
  7. Bukan Pemilik atau Pengurus Peusahaan 
  8. Bukan Perangkat Desa Aktif
  9. Bukan Pekerja dengan penghasilan rutin dari APBN/APBD
  10. Belum menerima bantuan dari instansi lain
  11. Tidak pernah menolak menerima bantuan 
  12. Alamat penerima ditemukan saat bantuan disalurkan
  13. Penerima ditemukan alias belum pindah rumah

Cara Cek Penerima Bansos

Bagi masyarakat yang mau melihat status penyaluran dan kepesertaan bansos, dapat segera mengakses situs resmi cekbansos.kemensos. Berikut panduan lengkap yaang dapat diikuti.

  1. Buka browser di perangkat
  2. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
  3. Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan
  4. Isi nama penerima manfaat
  5. Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
  6. Klik "Cari Data"
  7. Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos

Demikian informasi mengenai sejumlah kriteria untuk menjadi penerima bansos dari pemerintah beserta cara cek nama penerima bantuan sosial tersebut.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskoa agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
saldo dana bansosBansos BPNTBantuan Pangan Non Tunaibansoskriteria penerima bansoscara cek penerima bansosNIK KTP

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor