NIK KTP Anda Masuk Daftar Penerima 5 Bansos Pemerintah 2025? Cek Ketentuannya Sekarang!

Selasa 17 Des 2024, 22:04 WIB
Cek NIK KTP Anda sekarang dan pastikan nama Anda ada di daftar penerima 5 bantuan sosial dari pemerintah tahun 2025.(Poskota/Shandra)

Cek NIK KTP Anda sekarang dan pastikan nama Anda ada di daftar penerima 5 bantuan sosial dari pemerintah tahun 2025.(Poskota/Shandra)

POSKOTA.CO.ID - Program bantuan sosial (bansos) tahun 2025 siap disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi syarat. Apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda terdaftar sebagai penerima? Simak informasi lengkapnya di artikel ini.

Awal tahun 2025, pemerintah akan menyalurkan lima jenis dana bansos untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, dengan syarat sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terlebih dahulu.

Dikutip dari akun Youtube Info Bansos, Pemerintah melalui Kementerian Sosial mengumumkan bahwa penyaluran lima jenis bantuan sosial (bansos) akan dimulai pada Januari 2025. 

Program ini bertujuan untuk mendukung masyarakat, terutama yang tergolong kurang mampu, agar dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. 

Sebesar Rp4,7 triliun telah disiapkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 untuk mendukung program perlindungan sosial.

Tak hanya soal anggaran, pemerintah juga memperkenalkan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan akurasi dan efisiensi penyaluran bantuan.

DTSE dirancang menjadi satu-satunya acuan utama dalam penyaluran bansos, menggantikan metode lama yang selama ini tersebar di berbagai instansi. 

Dengan sistem ini, KPM yang benar-benar membutuhkan akan lebih mudah teridentifikasi, sehingga bantuan tepat sasaran.

5 Jenis Bansos Awal Tahun 2025

1. Program Makan Siang Bergizi Gratis

Anak-anak usia sekolah dari jenjang PAUD hingga SMA akan mendapatkan makan siang bergizi setiap hari secara gratis. 

Program ini bertujuan meningkatkan kualitas gizi siswa agar mereka bisa belajar lebih fokus dan tumbuh sehat. 

Program makan siang bergizi ini dijadwalkan mulai 2 Januari 2025.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Program sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) diperuntukkan bagi warga miskin atau rentan miskin. 

Warga yang memenuhi syarat, seperti memiliki Kartu Keluarga (KK) dan KTP, serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau DTSE, akan mendapatkan bantuan berupa bahan pangan pokok.

3. Bantuan PBI Jaminan Kesehatan (BPJS)

Pemerintah juga menyediakan bantuan berupa pembayaran iuran BPJS kesehatan sebesar Rp42.000 per orang per bulan untuk warga miskin dan rentan miskin. 

Iuran ini langsung dibayarkan kepada fasilitas kesehatan, sehingga penerima tidak perlu mengeluarkan biaya untuk layanan kesehatan.

4. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga kurang mampu yang memiliki anggota keluarga tertentu, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau disabilitas. T

ujuan program ini adalah mengurangi kemiskinan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

5. Program Indonesia Pintar (PIP)

Program ini ditujukan untuk anak usia 6-21 tahun yang membutuhkan biaya pendidikan. 

Bansos PIP bertujuan agar anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap bisa melanjutkan sekolah, hingga pendidikan menengah tanpa harus putus di tengah jalan karena kendala ekonomi.

Untuk memastikan saldo dana bansos tepat sasaran, pemerintah mengharuskan data kependudukan penerima, seperti NIK KTP dan KK, harus valid dan sesuai dengan yang tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). 

Ada 15 elemen data yang harus dipastikan akurat, termasuk nama lengkap, alamat, tanggal lahir, hingga status perkawinan. Jika terjadi ketidaksesuaian, dana bansos bisa terhambat.

Warga dengan NIK KTP yang merasa memenuhi syarat tetapi belum terdata dianjurkan untuk segera memperbarui informasi ke Kemensos.

Untuk melakukan cek apakah NIK KTP Anda sudah terdaftar Pemerintah, simak caranya di sini.

Cara Cek Bansos Lewat Aplikasi

Aplikasi Cek Bansos dirancang untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat tanpa harus datang ke Dinsos. 

Dikutip dari akun Youtube illink dot kom, simak caranya di bawah sini :

1. Unduh dan Pasang Aplikasi

Buka Play Store (Android) atau App Store (iOS) di HP Anda. Cari aplikasi "Cek Bansos" resmi dari Kemensos, unduh, dan pasang di perangkat Anda.

2. Registrasi dan Login

Setelah aplikasi terinstal, lakukan registrasi dengan memasukkan data pribadi seperti NIK, nama lengkap, dan alamat email.

3. Cek Status Bantuan

Masuk ke aplikasi dan pilih menu Cek Bansos. Masukkan nama dan alamat penerima sesuai data e-KTP, lalu tekan "Cari Data".

Informasi penerimaan bansos akan ditampilkan dalam hitungan detik.

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.

Sementara, Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar di DTKS sebagai penerima saldo dana bansos.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update