POSKOTA.CO.ID - Pencairan saldo dana Bantuan Sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 2025 untuk pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) eKTP ini akan segera dimulai.
Namun, dengan syarat NIK eKTP tersebut sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terlebih dahulu.
Selain itu, nama Anda selaku KPM juga harus terdata di Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) para supervisor kabupaten/kota, operator desa, dan pendamping sosial.
Kabar baik ini khusus ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan melalui kartu KKS Merah Putih.
Lebih jelasnya, simak jadwal pencairan, nominal bantuan, dan kategori penerima yang berhak mendapatkan saldo dana gratis dari Pemerintah ini.
Dikutip dari akun Youtube Gania Vlog, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali akan menyalurkan dana bansos PKH dan BPNT tahap 1 di awal tahun 2025.
Informasi terbaru ini sangat dinantikan oleh masyarakat, khususnya para KPM yang telah menerima bantuan sebelumnya.
Berdasarkan data terbaru, pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap 1 akan kembali disalurkan dalam waktu dekat melalui kartu KKS Merah Putih.
Dana Bantuan ini diprediksi tetap akan dicairkan setiap dua bulan sekali, sesuai dengan kebijakan Kemensos.
Nominal Bantuan PKH Tahun 2025
Bantuan PKH akan diberikan berdasarkan kategori komponen dalam satu keluarga.
Setiap keluarga maksimal memiliki 4 komponen penerima bantuan. Berikut rincian nominal bantuan tahap 1 PKH tahun 2025:
Komponen Anak Usia Dini (0-6 tahun)
Keluarga dengan anak usia dini akan menerima bantuan senilai Rp500.000 per tahap.
Komponen Anak Sekolah (SMA)
Untuk keluarga yang memiliki anak sekolah tingkat SMA yang datanya sudah masuk dalam sistem Dapodik, akan menerima bantuan senilai Rp333.000 per tahap.
Komponen Lansia
Bagi keluarga yang memiliki anggota lansia, bantuan yang akan dicairkan adalah senilai Rp400.000 per tahap.
Simulasi Total Bantuan PKH Tahap 1
Jika dalam satu keluarga terdapat tiga komponen penerima, yakni:
- Satu anak usia dini (Rp500.000)
- Satu anak sekolah tingkat SMA (Rp333.000)
- Satu lansia (Rp400.000)
Maka total bantuan PKH tahap 1 yang akan diterima mencapai Rp1.233.000. Pencairan saldo dana bansos ini tentunya menjadi kabar baik bagi para KPM yang membutuhkan bantuan di awal tahun 2025.
Pencairan bantuan PKH dan BPNT dilakukan melalui kartu KKS Merah Putih. Pastikan NIK eKTP Anda sudah terverifikasi di sistem Kemensos agar proses pencairan berjalan lancar.
Selain itu, KPM diimbau untuk rutin memeriksa informasi resmi terkait jadwal dan teknis pencairan bantuan.
Pemerintah berharap, bantuan PKH dan BPNT ini dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya keluarga yang memiliki anak usia dini, anak sekolah, serta anggota lansia.
Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan KPM.
Bagi Anda yang bingung, apakah NIK eKTP Anda termasuk dalam penerima bansos PKH dan BPNT? cek di bawah sini:
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Berikut cara untuk cek penerima bansos PKH dan BPNT melalui situs resmi Kemensos :
1. Akses Situs Resmi
Masuk ke laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser perangkat Anda. Pastikan koneksi internet stabil agar proses pengecekan berjalan lancar.
2. Isi Wilayah Tempat Tinggal
Setelah masuk ke laman utama, lengkapi data wilayah Anda dengan mengisi, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
Pastikan data wilayah yang Anda masukkan sesuai dengan yang tercantum di KTP Anda untuk mendapatkan hasil yang akurat.
3. Masukkan Nama Sesuai KTP
Ketik nama lengkap sesuai dengan yang tertera di e-KTP. Hal ini penting agar sistem dapat mencocokkan data Anda dengan database penerima bansos.
4. Verifikasi Captcha
Masukkan kode Captcha yang tersedia di layar untuk memastikan Anda bukan robot. Kode ini harus diisi dengan benar agar Anda bisa melanjutkan proses pengecekan.
5. Klik Tombol "Cari Data"
Setelah semua data diisi, klik tombol "Cari Data." Tunggu beberapa saat hingga sistem selesai memproses informasi Anda.
6. Periksa Hasil Pengecekan
Jika nama Anda tercatat sebagai penerima bansos, sistem akan menampilkan tabel berisi informasi nama penerima, alamat lengkap, jenis bantuan sosial dan status pencairan dana.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.